Mendagri Tjahjo Sebut Mobil Dinasnya Sering Mogok

Tjahjo menilai, mobil dinas baru lebih efisien daripada terus-terusan negara membiayai perawatan atau perbaikan mobil dinas yang sering mogok tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2019, 08:51 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2019, 08:51 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kedatangannya untuk rapat lintas kementerian dan lembaga membahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial (Bansos). (merdeka/com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mobil dinasnya sering mogok, sehingga memaksa dia harus turun dan berpindah ke mobil patroli pengawal ketika sedang dalam perjalanan.

"Mobil dinas Crown yang saya pakai masih bisa jalan dan dipakai, walau saya sering turun di jalan, pindah ke mobil patroli pengawal (patwal) karena mendadak mogok di jalan,” kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/8/2019).

Dengan pengalaman itu, Tjahjo menilai pembelian mobil dinas baru lebih efisien daripada terus-terusan negara membiayai perawatan atau perbaikan mobil dinas yang sering mogok tersebut.

"Biaya perbaikan cukup mahal walau kantor yang bayar; dan yang penting, mobil dinas dipakai untuk kegiatan dinas dan tidak untuk kegiatan pribadi atau keluarga," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara resmi mengganti kendaraan dinas VVIP Kepresidenan sebanyak dua unit yaitu Mercedes Benz S 600 Guard.

Setneg juga juga mengganti 101 mobil dinas menteri kabinet kerja, pejabat setingkat menteri dan pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan wakil presiden dengan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mobil Sudah Tua

Mengintip Gagahnya Mobil Dinas 'Indonesia 1' Jokowi
Keduanya hadir ke acara pelantikan menggunakan mobil Mercedes Benz S500 berkelir hitam.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan mengenai pengadaan mobil dinas menteri anggota Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD.

Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto menyampaikan, bahwa pengadaan kendaraan itu dilakukan karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.

“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Eddy Cahyono seperti dikutip dari laman Setkab.go,id, Jumat (23/8/2019).

Ditambahkan Eddy, mobil dinas menteri yang sekarang digunakan itu membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis, seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian

Dengan pertimbangan teknis tersebut, lanjut Asdep Humas Kemensetneg, maka pengadaan mobil dinas baru dilakukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya