Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan, nantinya pedagang kaki lima (PKL) dilarang mengotori trotoar yang telah direvitalisasi. Sehingga para PKL nantinya akan diakomodasi.
"Tetap kita akomodasi di trotoar (PKL) namun ada aturan mainnya," kata Hari di Taman Sepeda, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan. Hari mengharapkan PKL dapat diakomodasi dengan tempat yang dilengkapi tempat pembuangan sampah.
Advertisement
"Pokoknya kalau bisa desainnya yang bagus, seperti di luar negeri. Jadi tidak kumuh, rapi, buang limbahnya bisa langsung di truknya itu," jelasnya.
Rencananya Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi 31 trotoar 31 trotoar yang berintegrasi dengan moda transportssi umum. Seperti halnya stasiun MRT, LRT, KRL hingga halte Transjakarta.
Dia menjelaskan pelebaran trotoar itu bertujuan agar pejalan kaki dapat terasa nyaman ketika menuju atau dari stasiun serta halte. Revitalisasi trotoar untuk menuju lokasi transportasi juga dilakukan di 8 stasiun MRT Jakarta.
"Supaya pejalan kaki aksesibilitasnya lebih cepat dan nyaman menuju stasiun, yakni Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete, Blok A, Blok M, ASEAN, Benhil sampai Setiabudi," ucap Hari.
Selanjutnya kata dia, 10 dari 31 revitalisasi trotoar dilakuan pada 2019. Di antaranya yakni Jalan DR Satrio, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Matraman Raya, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Kramat Raya dan Jalan Salemba Raya.
Lalu Jalan Cikini Raya, Jalan Latumenten, Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Kemang Raya.
Sementara itu sisanya direncanakan dikerjakan pada tahun 2020 di lima kota administratif.