Penampakan Aulia Kesuma Pembakar Suami saat Digelandang ke Polda Metro

Aulia digelandang ke kantor polisi dengan pengawalan ketat jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2019, 19:38 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 19:38 WIB
Aulia Kusuma, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Digiring ke Polda
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polisi telah menangkap Aulia Kesuma, Kelvin, serta dua pembunuh bayaran yakni Agus dan Sahid. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membawa Aulia Kesuma ke Mapolda Metro Jaya. Perempuan 45 tahun itu merupakan otak pembunuhan sadis terhadap suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili alias ECP dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Pantauan Merdeka.com, Kamis (29/8/2019), Aulia digelandang ke kantor polisi dengan pengawalan ketat jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia tiba sekitar pukul 17.30 WIB dengan menaiki mobil warna hitam bernopol B 2620 BZM.

Aulia terlihat mengenakan jilbab berwarna putih, baju merah muda, dan membawa tas kecil warna merah. Wanita tersebut tak merespons pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan sejumlah awak media.

Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).  Aulia melakukan pembunuhan berencana di kediaman Pupung di Lebak Bulus dan jasadnya dibakar di Sukabumi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dia hanya menunduk dan terus menutupi kepala serta wajahnya menggunakan jaket berwarna hitam saat berjalan menuju ruang penyidik. Kedatangannya sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara awak media dengan petugas kepolisian yang berjaga.

"Sudah ya mas, tolong beri jalan ya," kata petugas yang mengawal Aulia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Upah Rp 500 Juta untuk Pembunuh Bayaran

Aulia Kusuma, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Digiring ke Polda
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Aulia Kesuma dikenakan Pasal 338 dan 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Aulia Kesuma (45) rela mengeluarkan duit ratusan juta untuk membunuh sang suami Edi Chandra Purnama (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana (23). Dia menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa kedua korban dengan upah Rp 500 juta.

Namun hanya dua pembunuh bayaran yang ikut mengeksekusi kedua korban dibantu Aulia dan anak kandungnya bernama Kelvin.

Polisi telah menangkap Aulia Kesuma, Kelvin, serta dua pembunuh bayaran yakni Agus dan Sahid. Kelvin mengalami luka bakar setelah tersambar api saat membakar minibus berisi jasad ayah dan saudara tirinya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya