Polisi soal Kasus Istri Bunuh dan Bakar Suami: Keterangan Aulia Kesuma Tidak Konsisten

Oleh karena itu, polisi akan mengonfrontasi keterangan para tersangka kasus istri bunuh suami dan anak tiri.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2019, 18:28 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2019, 18:28 WIB
Aulia Kusuma, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Digiring ke Polda
Tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tiri, Aulia Kesuma menutupi wajah dengan jaket saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Polisi telah menangkap Aulia Kesuma, Kelvin, serta dua pembunuh bayaran yakni Agus dan Sahid. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan keterangan tersangka kasus istri bunuh dan bakar suami serta anak tirinya, Aulia Kesuma atau AK (45), tidak konsisten selama pemeriksaan.

"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Oleh karena itu, polisi akan mengonfrontasi keterangan para tersangka kasus istri bunuh suami dan anak tiri. Ini untuk mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta anak AK.

Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk menyinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.

"Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujar Argo.

Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir kasus istri bunuh suami dan anak tiri itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Eks Pembantu Masih Saksi

5 Fakta Terbaru Aulia Kesuma, Otak dari Pembunuhan Suami dan Anaknya
5 Fakta Terbaru Aulia Kesuma, Otak dari Pembunuhan Suami dan Anaknya (sumber: Merdeka.com)

Mantan asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma (45) tersangka kasus istri bunuh dan bakar suami, masih berstatus saksi. Penyidik Polda Metro Jaya belum menyematkan status tersangka meski dia membantu Aulia dalam kasus itu.

"Sementara masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (1/9/2019).

Namun, Argo mengungkapkan, polisi telah memintai keterangan pasangan suami istri mantan asisten rumah tangga Aulia terkait kasus istri bunuh suami.

Sebelumnya, Aulia Kesuma mengaku sempat meminta bantuan kepada mantan asisten rumah tangganya mencarikan eksekutor untuk membunuh suaminya Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Mantan asisten rumah tangga Aulia itu diduga mencarikan empat eksekutor yang berasal dari Lampung untuk membunuh Pupung dan Dana dalam kasus istri bunuh suami itu.

 

Reporter: Dedi Rahmadi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya