Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyatakan pedagang kaki lima (PKL) rencananya diakomodasi agar tidak mengganggu hak dari pejalan kaki.
Mengingat ukuran trotoar di Ibu Kota rata-rata belum selebar standar yang ada yakni enam sampai delapan meter.
Baca Juga
"Intinya itu PKL tidak boleh mengokupasi hak pejalan kaki. Kalau hak pejalan kaki itu sudah ada, lebar, nah baru," kata Hari saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Saat ini, kata Hari, pihaknya bersama sejumlah pihak tengah menyusun peta guna merevitalisasi sejumlah trotoar di Jakarta. Dengan begitu hak pejalan kaki dapat lebih diutamakan dan dipermudah menuju lokasi transportasi umum.
"Jadi trotoar itu bisa mengintegrasikan ke semua moda transportasi. Jadi dari rumah ke transportasi mudah, gampang, dan ini masalah tambahan PKL," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana merevitalisasi 31 trotoar yang berintegrasi dengan moda transportasi umum. Seperti halnya stasiun MRT, LRT, KRL hingga halte Transjakarta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelebaran Trotoar
Dari Ingub itu ada 25 ruas jalan protokol, arteri, maupun penghubung. Namun, kita siapkan ada 31 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung," kata Hari di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Dia menjelaskan, pelebaran trotoar itu bertujuan agar pejalan kaki dapat terasa nyaman ketika menuju atau dari stasiun serta halte. Revitalisasi trotoar untuk menuju lokasi transportasi juga dilakukan di delapan stasiun MRT Jakarta.
"Supaya pejalan kaki aksesibilitasnya lebih cepat dan nyaman menuju stasiun, yakni Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete, Blok A, Blok M, ASEAN, Benhil sampai Setiabudi," ucap dia.
Advertisement