Cerita Dirlantas Polda Metro soal Ganjil Genap, dari Pelat Palsu sampai Dispensasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan perluasan ganjil genap pada 9 September 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2019, 07:15 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019, 07:15 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan perluasan ganjil genap pada 9 September 2019. Dengan demikian, ada 25 ruas jalan yang akan dikenakan sistem ganjil genap untuk mengurai kemacetan dan mendorong warga menggunakan moda transportasi publik.

Saat kebijakan ganjil genap ini diberlakukan menjelang pelaksanaan Asian Games 2018, salah satu persoalan yang adalah munculnya pelat nomor palsu yang digunakan pemilik kendaraan untuk mengelabui petugas.

Selain itu, ada juga sejumlah kantor kementerian yang minta dispensasi atau pengecualian agar tak terkena sistem ganjil genap, khususnya kantor kementerian di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Demikian diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf dalam acara diskusi di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 3 September 2019.

"Dengan adanya ganjil genap ini muncul juga yang namanya pelat nomor-pelat nomor palsu. Jadi satu mobil itu ada yang dibuat dua pelat nomor tinggal ditarik aja. Satu hari ini genap, diambil yang ganjil. Besok berubah lagi. Seperti itu. Jadi banyak kita temukan itu," kata dia.

"Kemudian di beberapa ruas jalan yang masuk kategori ganjil genap pun banyak seluruh instansi minta rekomendasi, minta dispensasi kalau bisa kementerian saya, di kantor saya dibebaskan dari ganjil genap. Semuanya pak itu yang jalur itu terutama Sudirman-Thamrin," lanjut dia.

Namun Yusuf mengatakan tak menerima permintaan sejumlah instansi tersebut. Pihaknya tegas menolak karena jika dituruti, maka semua instansi akan meminta diperlakukan sama.

"Saya bilang kalau ini satu minta diberikan dispensasi, seluruh kantor maupun kementerian lembaga ini semuanya minta dispensasi. Akhirnya tidak berjalan program ini. Jadi satu saya tolak saya tolak semua. Tidak ada namanya dispensasi, terutama Jalan Sudirman-Thamrin, tidak usah saya sebutkan kantornya lah ya kan banyak di situ. Jadi semuanya, pak," kata dia.

Permintaan ini juga disampaikan melalui pimpinan lainnya di kepolisian. Ada pejabat yang beralasan malu kena tilang ganjil genap.

"Sampai melalui pimpinan saya, melalui pimpinan yang lain. Pak Dirlantas tolong lah kita ini malu juga kalau ditilang masalah ganjil genap, mobil kita cuma satu. Saya bilang ini tidak bisa, ini sudah merupakan satu kebijakan dan saya harus jalankan itu. Ini salah satu permasalahan," kata Yusuf.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Peningkatan Transportasi Publik

Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor
Pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/7). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. (Merdeka.com/ Iqbal S. Nugroho)

Terkait pemberlakuan perluasan ganjil genap, Yusuf menyarankan agar transportasi publik terus ditingkatkan dan disiapkan angkutan yang memadai. Karena salah satu tujuan utama sistem ganjil genap adalah mendorong lebih banyak warga Jakarta menggunakan angkutan umum. Dampaknya nanti akan berpengaruh terhadap kualitas udara di Jakarta.

"Awal daripada tujuan daripada ganjil genap ini memang mengurangi kemacetan. Kedua; mengurangi polusi udara, include di situ. Kalau kendaraannya tidak banyak yang lewat bergantian ya polusinya bisa berkurang. Ketiga; terjadi penambahan kecepatan kendaraan. Yang tadinya melewati suatu jalan kecepatannya sekian kilometer per jam, setelah ada ganjil genap menjadi bertambah berarti itu salah satu keberhasilan," jelas dia.

Di samping itu, lanjut Yusuf, pola pikir masyarakat akan berubah terkait transportasi publik dimana mereka akan lebih memilih menggunakan transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi.

"Endingnya di situ sebenarnya. Sudah enggak usah pakai kendaraan pribadi, pakai transportasi umum saja. Itu adalah salah satu contoh atau ending daripada ganjil genap ini supaya tidak terlalu banyak yang menggunakan kendaraan pribadi," ucap Yusuf.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya