Pemilik Beri Rp 60 Juta ke Keluarga Korban, Kasus Anjing Gigit ART Selesai?

Polisi tidak mengetahui hal itu karena hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2019, 15:56 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019, 15:56 WIB
Mayat
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Youtuber Bima Aryo telah memberikan uang sebesar Rp 60 juta terhadap keluarga Yayan (35). Keluarga Asisten Rumah Tangga (ART) tersebut diberikan uang karena ia telah tewas diterkam oleh anjing milik Bima yang bernama Sparta.

Meski demikian, polisi tidak mengetahui hal itu karena hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Wah saya enggak tahu kalau sudah berdamai. Yang jelas gini, kita kan masih dalam rangka penyelidikan untuk menentukan ada enggak unsur kelalaian di situ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (4/9).

"Kalau memang tidak ada kelalaiannya, ya kita enggak akan proses lanjut, kan seperti itu. Kalau masalah perdamaian kan di luar ininya kita saya enggak tahu masalah itu," sambungnya.

Ia menegaskan, kasus ini masih terus berjalan dan masih tahap penyelidikan. Lalu, terkait masalah perdamaian antara pihak Bima dengan keluarga korban. Itu bukan merupakan ranah dari kepolisian.

"Iya ada enggak unsur kelalaiannya seperti itu, kalau perdamaian di luar ranah kita. Intinya gini, kalau ada pidananya pasti kita akan proses ya kan terlepas dia mau berdamai apa enggak. Tapi kalau tidak ada pidananya ya kita hentikan," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tetap Lanjut

Sebelumnya, Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menewaskan Asisten Rumah Tangga (ART) Yayan (35). Ia tewas usai diterkam oleh Sparta atau anjing milik Youtuber Bima Aryo saat hendak memberi makan pada Jumat (30/8) lalu.

"Untuk kasusnya itu masih dalam tahap penyelidikan, karena yang bersangkutan baru saja selesai hajad menikah. Untuk undangan kedua nanti akan kami layangkan dalam tahap undangan tersebut penyelidikan," kata Rasyid di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/9).

Ia pun menegaskan, kasus yang menewaskan Yayan tetap berlanjut. Meski sang pemilik yakni Bima sudah meminta maaf dan siap bertanggungjawab untuk menafkahi keluarga korban.

"Kami tetap jalankan, karena saksi-saksi sudah ada empat orang yang kami mintai keterangan, baik dari anaknya sendiri, orang tua bapaknya, temen pembantu," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya