Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumsel Herman Deru resmi mengangkat Wakil Bupati Muaraenim Juarsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati menggantikan Ahmad Yani yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan Senin 2 September lalu.
Juarsyah diangkat sebagai Plh Bupati Muaraenim pada Rabu (4/9/2019) malam. Ia menerima surat tugas dari Herman Deru di Istana Gubernur Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan.
"Tidak ada ucapan selamat untuk pengangkatan ini, karena musabab kejadian ini menjadi keprihatinan bersama," kata Herman Deru saat menyerahkan surat tugas kepada Juarsah.
Advertisement
Menurutnya, tugas Pelaksana Harian Bupati sama seperti Bupati pada umumnya, tetapi untuk kebijakan strategis harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gubernur Sumsel.
Namun, seperti dikutip Antara, jabatan Bupati secara administrstif masih dipegang Ahmad Yani, karena kasus korupsi yang sedang ditangani KPK belum inkrah.
"Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai ada keputusan inkrah, jika sudah ada keputusan Kemendagri terkait penetapan tersangka, maka status Plh akan menjadi Pelaksana Tugas (PLT)," ujar Herman.
Ia berharap Juarsyah dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat agar pelayanan publik tetap berjalan dan progres pembangunan di daerah tersebut tetap berjalan dengan dukungan masyarakat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mengembalikan Kepercayaan
Sementara Plh Bupati Muaraenim, Juarsyah, mengatakan prioritas utama yang akan dilakukannya yakni mengembalikan kondisi pemerintahan dengan konsolidasi OPD untuk mengembalikan kepercayaan rakyat.
"Sampai saat ini pemerintahan tetap berjalan, ya walaupun ruangan Bupati masih tersegel, saya juga belum bisa kontak dengan Bupati," tambah Juarsyah.
Advertisement