Saut Situmorang Usulkan Presiden Tunjuk Langsung 5 Pimpinan KPK

Saut mengatakan, 10 nama yang telah terpilih walaupun diduga ada yang bermasalah tak bisa lagi diubah dan diganggu gugat.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2019, 13:50 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2019, 13:50 WIB
Bupati Malang Rendra Kresna Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan perkembangan kasus Bupati Malang Rendra Kresna di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10). Pihak swasta yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengusulkan agar lima pimpinan KPK langsung dipilih atau ditunjuk presiden, tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Mekanisme yang berlangsung, 10 nama capim KPK diserahkan panitia seleksi ke presiden baru kemudian presiden menyerahkan ke DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.

Saut Situmorang mengatakan, 10 nama yang telah terpilih walaupun diduga ada yang bermasalah tak bisa lagi diubah dan diganggu gugat.

"10 nama itu sudah ada di situ, tinggal dipilih siapa, kemudian siapapun yang saya bilang kucing merah atau kucing putih yang masuk ya kita tidak bisa masuk ke situ. Ini sudah proses politik, makanya saya katakan sekali lagi kalau mau keren Undang-Undang KPK memperkuat itu pimpinannya ditentukan oleh presidennya, lebih enak. Jadi kalau ada apa-apa tinggal presidennya bertanggung jawab," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Saut mengatakan, mekanisme penunjukan oleh presiden juga berlaku di negara-negara lain yang memiliki lembaga pemberantasan korupsi. Kendati dari 10 capim KPK tak dapat diubah lagi, dia berharap siapapun yang terpilih di antara mereka akan masuk ke KPK dengan memegang teguh nilai-nilai KPK.

"Saya sudah tidak bisa berdebat lagi soal LHKPN, kode etik, karena itu sudah selesai, tanggung jawab KPK sudah selesai, sudah kami berikan, namun hasilnya seperti itu. Kita tidak dalam posisi di situ. Kita anggap siapapun nanti yang akan dipilih kita lihat dia tidak akan pernah bisa sesukanya di sini, dan di sistem nilai KPK sudah jelas, check and balance-nya sudah jelas, PIPM pengawasan internal dan pengaduan masyarakatnya sudah jelas. Jadi saya katakan kalaupun mereka sudah pilih itu mereka akan tetap perform, kalau tidak perform pasti akan dikritik oleh masyarakat," paparnya.

Dia pun berharap capim yang mendukung revisi UU KPK tak terpilih, kendati yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah DPR, dimana yang menyetujui dilakukan revisi juga DPR.

"Kalau mendukung revisi saat ini jangan, tentu jangan dipilih, karena bagaimanapun kita kan pengin memperkuat, siapa itu yang mau memperlemah itu saya enggak tahu," ujarnya.

"Saya enggak punya hak suara di situ, tapi kita mengimbau sebaiknya tidak dipilih, atau nanti kemudian akan mengalami konflik yang berbeda," lanjut Saut Situmorang.

Berharap Bisa Berubah

KPK Umumkan Empat Tersangka Baru Kasus E-KTP
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang usai menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK menetapkan empat tersangka baru sehingga hingga kini telah memproses 14 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Saut menambahkan, biasanya orang yang memilki pandangan berbeda tentang pemberantasan atau penanganan korupsi biasanya akan berubah setelah masuk ke KPK. Dia mencontohkan dirinya sendiri saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

"Saya dulu ditanya BLBI, saya bilang buktinya kemana? Kocar kacir. Century? kocar kacir. Buktinya dimana? Saya jawab itu agak sulit. Tapi ternyata saat saya di dalam, oh ternyata keren ini, lanjut! Kan begitu. Mungkin orang di luar begitu karena dia belum tahu, setelah di dalam oh iya KPK itu keren, jangan adili juga mungkin faktanya kurang tahu," pungkasnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya