Polisi Selidiki Transaksi Keuangan dari Rekening Veronica Koman

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sudah mengembangkan penyidikan transaksi keuangan tersangka Veronica Koman.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Sep 2019, 22:43 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2019, 22:43 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sudah mengembangkan penyidikan transaksi keuangan tersangka Veronica Koman
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sudah mengembangkan penyidikan transaksi keuangan tersangka Veronica Koman (Liputan6/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu yang lalu, berhasil melacak dua nomor rekening atasnama Veronica Koman di Indonesia dan di luar negeri.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sudah mengembangkan penyidikan transaksi keuangan tersangka Veronica Koman yang masuk ataupun keluar dari dalam maupun luar negeri.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa kami punya dua nomor rekening baik itu yang dalam negeri dan luar negeri, kami akan koordinasi dengan Hubinter (Divisi Hubungan Internasional) dan akan mencari tahu dari mana uang yang masuk dan uang keluar ke mana," tutur Luki di Mapolda Jatim, Selasa (10/9/2019).

Pelacakan rekening ini, kata Luki, untuk mencari benang merah terhadap permasalahan di Papua.

Kapolda menjelaskan bahwa Hubinter sudah bekerja secara aktif dengan selalu berkomunikasi. "Kami juga selalu berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang lain seperti Menteri Luar Negeri, Imigrasi, BIN, dan sebagainya," ucap Luki.

"Hubinter juga sudah berkomunikasi dengan negara tetangga dan dengan beberapa perwakilan kepolisian yang ada di negara di mana yang bersangkutan ada," ujar Luki.

Luki mengatakan, dengan melacak rekening Veronica Koman, polisi ingin mengetahui apakah ada pendanaan untuk menyebar hoaks tentang Papua.

"Ya nanti arahnya ke sana. Kami masih mendalami itu," ucap Luki.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tersangka Hoaks

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan akan menindaklanjuti permintaan Polda Jawa Timur untuk mencabut paspor Veronica Koman. Aktivis Papua itu menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks.

"Pencabutan itu harus berdasarkan surat, surat permintaannya (Polda Jatim) ada. Makanya kita akan terbitkan surat pencabutan paspor yang tentunya diarahkan di mana yang bersangkutan berada," kata Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya pencabutan paspor tersebut dapat membantu pihak Polda Jawa Timur dalam meneruskan proses penyidikan. Berdasarkan data terakhir, dia menduga Veronica saat ini berada di Australia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya