Soal Revisi UU KPK, Sekjen PDIP: Kami Dukung Jokowi Sepenuhnya

Dia menilai, selama ini KPK terkesan tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 15 Sep 2019, 20:42 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2019, 20:42 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjelaskan, revisi yang telah disetujui Jokowi itu akan memberikan dasar hukum yang jelas kepada KPK.

"PDI Perjuangan berpendapat bahwa Pak Jokowi telah bertindak tepat. Pak Jokowi melakukan dialog dengan KPK itu secara intens, tetapi pada saat bersamaan Beliau juga mengharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan yang tanpa batas ini menggunakan mekanisme check and balance," ungkap Hasto di De Saung, Bogor, Minggu (15/9/2019).

Dia menilai, selama ini KPK terkesan tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka kasus korupsi. Sehingga, revisi ini dinilainya dapat menjadikan pemeriksaan kasus korupsi ke depan lebih progresif dan disertai komitmen tinggi dari seluruh aparat penegak hukum.

"Tidak ada lagi penyadapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, bahkan bisa juga penyadapan itu dipakai karena kepentingan-kepentingan politik tertentu," tutur Hasto.

Dia menegaskan, Jokowi pastinya juga sudah mendengar masukan dari banyak pihak terkait hal itu.

"Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar," dia mengakhiri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Serahkan KPK ke Presiden

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan sikap keprihatihan atas kondisi lembaga yang dipimpinnya saat ini. Dia pun angkat tangan dan menyerahkan urusan korupsi ke Jokowi.

"Kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, maka kami pimpinan sebagai penanggungjawab tertinggi, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa," imbuh dia.

Soal Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, lanjut Agus, pihaknya tidak akan melawan ketetapan tersebut.

"Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak," Agus menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya