Liputan6.com, Jakarta - Imam Nahrawi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), terpaksa mundur karena kasus hukum yang menjeratnya. Iman diduga menerima secara bertahap duit suap Rp 26,5 miliar. Imam punya cerita kala dirinya pertama kali diberi mandat menjadi Menpora, apa itu?
Pantauan merdeka.com di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019), Imam yang tiba di lokasi sekiranya pukul 12.20 WIB, dan langsung masuk ke dalam masjid yang berada di Kemenpora.
Hampir satu jam, I[mam](Ia mengaku tak akan memberikan pernyataan apapun karena tengah berada di masjid. Namun, ia akan menyampaikan pernyataan usai melakukan pertemuan dengan para sahabat di Kemenpora. "") akhirnya keluar. Ia mengaku saat baru menjabat jadi menteri dirinya langsung salat di masjid.
Advertisement
"Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembayang, saya berkenalan dengn jamaah di masjid, sekarang saya juga solat dzuhur di sini bersama jamaah yang lain, ini sebagai semangat," kata Imam di lokasi, Kamis (19/9/2019).
Ia mengaku tak akan memberikan pernyataan apapun karena tengah berada di masjid. Namun, ia akan menyampaikan pernyataan usai melakukan pertemuan dengan para sahabat di Kemenpora.
"Karena ini masjid enggak boleh ada statement apapun," katanya.
"Yang belum salat, salat dulu, nanti kita ketemu di lantai 1, saya mau ke wisma dulu melihat sahabat-sahabat saya," pungkas Imam.
Ditetapkan Tersangka
Seperti diketahui, Imam Nahrawi (IMR) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Imam Nahrawi akan otomatis mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Iya secara otomatis, diminta tidak diminta secara otomatis itu. Iya ada yurisprudensi ya, paling tidak itu secara otomatis," kata Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Namun, Ngabalin pun belum mau menyebut siapa yang bakal menggantikan Imam sebagai Menpora. Sebab menurut dia, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tmenemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpora.
Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya. Tadi disampaikan saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku menghormati penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Jokowi tengah mempertimbangkan pengganti Imam Nahrawi sebagai Menpora.
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ucap Jokowi.
Advertisement