Menkumham Ingatkan Mahasiwa Tak Lakukan Mahkamah Jalanan

Yasonna berharap mahasiswa tidak terbawa agenda politik tertentu dalam aksi penolakan RUU kontroversial itu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Sep 2019, 14:40 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 14:40 WIB
Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU KPK
Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU KPK (Yopi Makdori/Liputan6)

Liputan6.com, Jakarta - Menkumham Yasonna Laoly menyebut demo mahasiswa menolak UU KPK dan RUU KUHP ditunggangi sekelompok orang dengan tujuan politis.

"Di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan politik,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/9/2019).

Yasonna berharap mahasiswa tidak terbawa agenda politik tertentu dalam aksi penolakan RUU kontroversial itu. Ia meminta mahasiwa mengedepankan dialog.

"Saya berharap pada mahasiwa, adik-adik saya mahasiswa jangan terbawa random agenda politik yang gak bener. Kalau mau debat kalau mau bertanya tentang RUU mbok datang ke DPR, datang ke saya. Bukan unjuk rasa merobohkan (pagar),” ucapnya.

Mengenai permintaan mahasiswa yang tidak didengarkan anggota dewan, Yasonna berkilah DPR telah membuka ruang diskusi.

"Kemarin ditemui ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada nanti mau ketemu ya ketemu,” katanya.

Politisi PDIP itu meminta mahasiswa mengedepankan jalur intelektual daripada mahkamah jalanan alias demo.

"Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar melihat ada upaya-upaya yang menunggangi. Jangan terpancing, juga termasuk RUU KPK, negara kita negara hukum ada mekanisme konstitusional untuk itu. Yaitu ajukan judicial review ke Mahkamah konstitusi, bukan ke mahkamah jalanan. sebagai intelektual, sebagai mahasiswa taat hukum kita harus melalui mekanisme itu,” ia menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya