Ratusan Kursi Kosong Warnai Paripurna DPR

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pemimpin rapat menyatakan daftar kehadiran anggota dewan ditandatangani 288 orang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Sep 2019, 15:56 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 15:56 WIB
Rapat Paripurna DPR
Anggota dewan di antara deretan kursi kosong rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2019). Sebanyak 288 dari 560 anggota DPR menghadiri rapat yang beraganda pengambilan keputusan strategis terhadap enam RUU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ratusan kursi kosong terlihat  pada rapat paripurna DPR hari ini. Padahal rapat paripurna mengagendakan pembahasan dan pengesahan enam undang-undang, termasuk UU yang kontroversi yakni UU Permasyarakatan.

Rapat paripurna digelar diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB molor dan baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pemimpin rapat menyatakan daftar kehadiran anggota dewan ditandatangani 288 orang. Berdasarkan catatan itu, rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan. Adapun kuorum rapat jika daftar kehadiran mencapai 50 persen plus 1. Jumlah anggota Dewan adalah 560 orang.

"Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR, daftar hadir ditandatangani 288 anggota Dewan," kata Fahri.

Namun, hingga paripurna selesai, kursi-kursi di ruang paripurna tidak juga terisi anggota dewan. Berdasarkan head count alias hitung langsung hanya ada 70 anggota yang ada di ruang rapat.

Dalam paripurna siang ini, DPR mengesahkan RUU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan dan RUU Pesantren, RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya dan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta RUU Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Sementara RUU tentang Pemasyarakatan diputuskan untuk ditunda pengesahannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya