Jokowi Akan Bertemu Mahasiswa, Ini Syarat Aliansi BEM Seluruh Indonesia

Aliansi BEM seluruh Indonesia menyatakan, dalam sejarah lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Sep 2019, 08:39 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 08:39 WIB
Demo Mahasiswa di DPR Lumpuhkan Tol Dalam Kota
Mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berdemonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Sekitar pukul 15.00 WIB, mahasiswa yang berada di ruas Jalan Gatot Subroto memanjat tembok pembatas kemudian memadati Tol Dalam Kota. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan bertemu mahasiswa pada hari ini, Jumat (27/9/2019). Aliansi BEM seluruh Indonesia pun bersedia bertemu, namun ada syaratnya.

"Menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila, pertama, dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melaluikanal televisi nasional," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah dalam keterangan tertulis yang diterima.

Kedua, kata Nurdiansyah, Presiden Jokowi menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam 'Maklumat Tuntaskan Reformasi' secara tegas dan tuntas.

Pertemuan tersebut pun, harus menjamin bahwa nantinya akan ada kebijakan yang konkret demi terwujudnya tatanan masyarakat yang lebih baik.

Aliansi BEM seluruh Indonesia menyatakan, dalam sejarah lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas.

Mereka mengaku pernah diundang ke Istana Negara satu kali pada 2015. Akan tetapi, undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup.

"Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," kata dia.

Dia menyebutkan, tuntutan yang diajukan telah disampaikan secara jelas di berbagai aksi dan media. Sehingga, yang dibutuhkan bukan sebuah pertemuan melainkan sikap tegas Presiden terhadap tuntutan mahasiswa.

"Secara sederhana, tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah Bapak Presiden memenuhi tuntutan," kata Nurdiansyah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kegelisahan Masyarakat

Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo Mahasiswa di Depan DPR
Mahasiswa berlarian saat polisi menembakkan gas air mata dalam demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Polisi menghalau mahasiswa yang berusaha masuk ke area Gedung DPR. (merdeka.com/Arie Basuki)

Aliansi BEM seluruh Indonesia menyatakan, setiap aspirasi mahasiswa berasal dari kantung-kantung kegelisahan masyarakat akibat tidak sesuainya kebijakan negara dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Selain itu, berbagai gerakan yang dilakukan mahasiswa di berbagai wilayah saat ini telah menyuarakan tuntutan yang jelas. Seluruh aksi demonstrasi, tidak akan terjadi apabila negara mau membuka diri serta mampu mendengar apa yang diinginkan masyarakat.

"Di saat yang sama, kami kecewa atas setiap tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan yang mana di era Pasca Reformasi seolah mendapatkan angin segar. Presiden Jokowi seharusnya bisa menangani setiap aksi demonstrasi sebagai bagian aspirasi publik dengan cara yang persuasif, humanis, dan tidak represif," kata dia.

Gerakan ini, kata dia, muncul dari kesadaran kolektif yang didasarkan kepada moral dan intelektual, sehingga tidak ada niatan sedikitpun untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi.

Nurdiansyah menyatakan, ruang dialog di kampus adalah bagian dari proses yang mendewasakan mahasiswa. Berbagai diskusi kritis, tulisan yang beredar, dan rekomendasi kebijakan kerap diajukan.

"Hanya saja, selama ini suara mahasiswa tidak banyak dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan negara. Akhirnya, mahasiswa datang kepada penguasa menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan suara mahasiswa bisa didengarkan."

"Akan tetapi, baru saja beredar instruksi dari Menristekdikti yang mengancam Rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik."

Jokowi Apresiasi Demo Mahasiswa

Presiden Jokowi Beri Keterangan Terkait Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko dan Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK. (Liputan6.com/HO/Kurniawan)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan bertemu mahasiswa pada hari ini, Jumat. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut enggan merinci pertemuan tersebut akan dihadiri beberapa perwakilan kampus.

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa. Utamanya BEM," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Dia mengatakan, demo mahasiswa adalah bentuk demokrasi. Dan aspirasi tersebut adalah bentuk masukan-masukan yang akan dicatat untuk memperbaiki Indonesia.

"Apresiasi, saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita, dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demonstrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita. Paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum dan anarkis," kata Jokowi.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya