Mulan Jameela Ikut Pembekalan Anggota DPR Terpilih

Mulan terlihat memasuki Gedung Nusantara IV sekira pukul 12.57 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2019, 15:42 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2019, 15:42 WIB
Mulan Jameela
Mulan Jameela menjadi peragawati dadakan dalam peluncuran busana IM Syar'i x Dhini Aminarti. (dok. Instagram @mulanjameela1/https://www.instagram.com/p/BtGInHahc7g/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih masa jabatan 2019–2024 mengikuti pembekalan Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta pada Minggu (29/9/2019).

Salah satu anggota dewan terpilih yang turut hadir dalam pembekalan ini adalah Mulan Jameela. Mulan terlihat memasuki Gedung Nusantara IV sekira pukul 12.57 WIB, saat sesi keempat hendak dimulai. Mulan tampak mengenakan pakaian berwarna pink dibalut kerudung putih.

Mulan tidak menggubris pertanyaan wartawan ketika diwawancarai di sela-sela acara tersebut. "Nanti saja sudah mau masuk. Nanti kalau sudah selesai ya," ucap Mulan.

Sebelumnya, Raden Terry Tantri Wulansari atau yang akrab disapa Mulan Jameela bersama 14 caleg menggugat Partai Gerindra. Mereka meminta ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih.

Namun, 5 orang caleg mencabut gugatannya karena ingin fokus di dalam gugatan yang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Mulan dan para koleganya tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Gugatan itupun dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para penggugat dinyatakan berhak menjadi anggota legislatif. Salah satunya adalah Mulan Jameela.

Keputusan itupun diperkuat dengan SK dari KPU bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019. Surat itu berisikan perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya