Bara JP: Ada Perppu atau Tidak, Kita Dukung Jokowi

Kata Viktor, Presiden Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan semua situasi dan masukan berbagai pihak.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2019, 15:17 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2019, 15:17 WIB
20150902-Zulkifli-Hasan-Jokowi
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait bergabungnya Partai Amanat Nasional dengan pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (1/9/2015).(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan dukungan kepada Presiden Jokowi terkait UU KPK. Apapun keputusan Presiden terkait UU KPK, Bara JP siap mendukung.

"Kami yakin Presiden sudah mempertimbangkan semua situasi, mempertimbangkan semua masukan berbagai pihak," kata Ketua Umum Bara JP Viktor S Sirait dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2019).

Kata Viktor, Presiden Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan semua situasi dan masukan berbagai pihak, sehingga akan dapat membuat keputusan yang terbaik.

"Perdebatan ini seharusnya bisa segera diakhiri karena pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin harus segera merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Untuk itu semua pihak harus patuh dan mengikuti konstitusi dan aturan hukum yang ada terkait UU KPK ini," ujarnya.

Terkait pelantikan Presiden Jokowi 20 Oktober 2019 mendatang, Viktor juga mengatakan Bara JP dan semua kelompok relawan siap mengawal agar pelantikan berjalan baik, tidak ada gangguan, dan tidak ada yang mencoba menghalangi.

"Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin harus kita jaga bersama, ini mandat rakyat Indonesia. Semua masyarakat Indonesia harus mengamankan mandat rakyat ini," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya