Liputan6.com, Tangerang: Anggota Satuan Reserse Kepolisian Sektor Cipondoh, Tangerang, menangkap Johannes bin Buyung Johir (30), baru-baru ini. Ia ditangkap karena merakit senjata api berbentuk pulpen yang menurut rencana akan dijual dengan harga Rp 500 ribu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Johannes sebagai perakit senjata api berbentuk pulpen. Berdasarkan laporan itu, anggota Reserse Polsek Cipondoh menyamar sebagai pembeli. Saat transaksi itulah Johannes ditangkap. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu senjata api. Saat gelar kasus di Mapolsek Cipondoh terungkap bahwa Johannes mampu membuat pistol setelah mempelajarinya dari berbagai sumber.(ULF/Gatot Setiawan)
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Johannes sebagai perakit senjata api berbentuk pulpen. Berdasarkan laporan itu, anggota Reserse Polsek Cipondoh menyamar sebagai pembeli. Saat transaksi itulah Johannes ditangkap. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu senjata api. Saat gelar kasus di Mapolsek Cipondoh terungkap bahwa Johannes mampu membuat pistol setelah mempelajarinya dari berbagai sumber.(ULF/Gatot Setiawan)