Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius meminta, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pencetak aparatur negara mewaspadai paham radikal dan terorisme.
"Penyebaran paham radikal terorisme tak melulu menyasar masyarakat biasa, bahkan aparatur negara di daerah-daerah pun juga tak luput dari paparan paham negatif ini," kata Suhardi seperti dilansir dari Antara, Senin (7/10/2019).
Suhardi menyampaikan bahwa para praja IPDN nantinya akan menjadi calon pemimpin daerah yang disebar ke seluruh Indonesia.
Advertisement
Mereka akan berperan sebagai ujung tombak pemerintah khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu, Suhardi berpendapat, mereka perlu diberi pembekalan mengenai pencegahan radikalisme.
"Dengan demikian nantinya mereka bisa menjadi agen-agen bangsa yang betul-betul sanggup menghadapi dinamika yang ada di tengah masyarakat," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Baca Juga
Suhardi berharap, dengan pembekalan itu para praja IPDN bisa mengidentifikasi dan menemukan solusi untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme.
Menurut Suhardi, siapa pun bisa terpapar paham radikalisme, baik itu TNI-Polri maupun ASN. "Sebagai calon pejabat negara, para praja IPDN ini harus bisa menetralisir hal tersebut," ujar Suhardi.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.