BNPT: Paham Radikal Juga Menyasar Aparatur Negara

Siapa pun bisa terpapar paham radikalisme, baik itu TNI-Polri maupun ASN.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Okt 2019, 06:03 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 06:03 WIB
Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius meminta, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pencetak aparatur negara mewaspadai paham radikal dan terorisme.

"Penyebaran paham radikal terorisme tak melulu menyasar masyarakat biasa, bahkan aparatur negara di daerah-daerah pun juga tak luput dari paparan paham negatif ini," kata Suhardi seperti dilansir dari Antara, Senin (7/10/2019).

Suhardi menyampaikan bahwa para praja IPDN nantinya akan menjadi calon pemimpin daerah yang disebar ke seluruh Indonesia.

Mereka akan berperan sebagai ujung tombak pemerintah khususnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu, Suhardi berpendapat, mereka perlu diberi pembekalan mengenai pencegahan radikalisme. 

"Dengan demikian nantinya mereka bisa menjadi agen-agen bangsa yang betul-betul sanggup menghadapi dinamika yang ada di tengah masyarakat," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Suhardi berharap, dengan pembekalan itu para praja IPDN bisa mengidentifikasi dan menemukan solusi untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme.

Menurut Suhardi, siapa pun bisa terpapar paham radikalisme, baik itu TNI-Polri maupun ASN. "Sebagai calon pejabat negara, para praja IPDN ini harus bisa menetralisir hal tersebut," ujar Suhardi.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya