Puan Minta Alat Kelengkapan Dewan Selesai Sebelum Jokowi Dilantik

Politikus PDIP itu juga bilang masih ada musyawarah mufakat yang bisa dilakukan terkait pengisian komisi-komisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Okt 2019, 19:55 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 19:55 WIB
Tok, Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR 2019-2024
Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (tengah) memimpin rapat Sidang Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Hasil rapat konsultasi dan perwakilan parpol pimpinan DPR Puan Maharani dari PDIP resmi sebagai Ketua DPR RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta fraksi yang ada di DPR segera kebut pembahasan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dia menargetkan AKD telah rampung sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

"Secepatnya, kalau bisa minggu ini, minggu ini. Kalau belum bisa minggu depan masih ada waktu. Ya targetnya sebelum pelantikan Presiden tanggal 20," kata Puan usai rapat konsultasi soal AKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Dia mengatakan, 11 komisi telah disepakati. Demikian pula dengan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

"Sudah disepakati 11 komisi kemudian terkait dengan BKSAP kemudian BAKN itu sudah disetujui, namun ada beberapa hal yang saya memberikan kesempatan untuk musyawarah dan mufakat. Prinsipnya semuanya ini ya enggak ada ribut-ribut," kata Puan.

Politikus PDIP itu bilang masih ada musyawarah mufakat yang bisa dilakukan terkait pengisian komisi tersebut.

"Beberapa hal sudah disepakati, beberapa hal lagi saya meminta kepada seluruh pimpinan fraksi untuk melakukan musyawarah dan mufakat terkait hal-hal yang memang harus dilakukan," kata Puan.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Gerindra Masuk Kabinet

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menanggapi kabar soal tawaran menteri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Partai Gerindra. PDIP belum menyatakan setuju atau tidak karena Jokowi belum menyampaikan kepada partai koalisi.

"Setuju nggak setuju kita lihat saja, Presiden belum ngajak ngomong," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Puan kembali menegaskan, susunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Dia berkata, hak prerogatif itu harus dihormati semua pihak.

Selain itu, Ketua DPR itu menyebut PDIP perlu juga bicara dengan partai lain dalam koalisi pendukung Jokowi terkait posisi Gerindra. Alasannya, PDIP tidak bisa menyatakan sikap sendiri.

"Nggak bisa serta merta PDIP menyatakan iya setuju atau tidak setuju, kita ada partai lain yang kemudian bersama-sama dengan Pak Jokowi," ujar Puan.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya