Pasca-Penusukan Wiranto, Densus Tangkap 22 Terduga Teroris

Pascapenusukan Wiranto, Polri melakukan langkah mitigasi secara maksimal, agar kelompok tidak melakukan aksi amaliah aksi teror.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 14 Okt 2019, 19:28 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2019, 19:28 WIB
Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 22 terduga teroris pasca-penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan keamanan (Menkopolhukan) Wiranto pada Kamis 10 Oktober 2019 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tiga di antaranya merupakan terduga teroris yang saling terkait dalam aksi penusukan Wiranto . Mereka adalah Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, FA istri dari Abu Rara, dan seorang perempuan berinisial RA di Banten.

"Polri melakukan langkah mitigasi secara maksimal, agar kelompok tidak melakukan aksi amaliah aksi teror," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Dedi menyebut, sehari setelahnya yakni 11 Oktober 2019, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di berbagai wilayah.

Mereka adalah AT dan ZAI yang ditangkap di Bali, S alias Jack Sparrow ditangkap di Sulawesi Utara, R alias Putra ditangkap di Jambi, dan H ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Atas nama S alias Jack Sparrow ini di Minahasa. Keterlibatannya bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan berencana jihad di Papua. Kemampuannya merakit dan membuat bom," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Amaliah di Bandung

Kabiropenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo
Kabiropenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selanjutnya, lima terduga teroris dibekuk pada Minggu 13 Oktober 2019. Mereka adalah NAS yang ditangkap di Lampung, A ditangkap di Sulawesi Tengah, RF ditangkap di Indramayu, YF dan BA ditangkap di Cirebon.

Terakhir, sebanyak delapan terduga teroris ditangkap hari ini, Senin (14/10/2019). Mereka adalah APS, TH, Y yang ditangkap di Bandar Lampung, dan MRM juga UD yang diringkus di Lampung. Kemudian N, JJ, dan AAS dibekuk di Bandung.

"Yang di Bandung berencana melakukan amaliah di wilayah Jawa Barat," Dedi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya