Liputan6.com, Jakarta - Tiga istri TNI menulis pernyataan negatif di media sosial. Jabatan suami menjadi taruhannya.
Gara-gara kicauan nyinyir istri TNI, tiga tentara dicopot dari jabatannya. Sementara, sang istri dilaporkan ke polisi terkait dugaan mengunggah konten negatif terkait kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Para suami dianggap melanggar hukum disiplin militer. Sedangkan sang istri dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Advertisement
Siapa saja istri TNI yang diduga nyinyir tersebut? Bagaimana pula hukuman untuk suami mereka masing-masing? Simak dalam Infografis berikut ini: