Liputan6.com, Jakarta - Belum lama menangkap Bupati Indramayu Supendi yang kini telah berstatus tersangka atas dugaan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini tim lembaga antirasuah ini menyasar Kalimantan Timur. Total ada delapan orang yang diamankan.
"Sekarang ini sudah ada beberapa orang juga yang akan dibawa ke sini besok pagi. Belum selesai (penangkapan). Tapi kalau tidak salah ada 8 orang (yang diamankan)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam 15 Oktober 2019.
Advertisement
Lantas, siapa sajakah kedelapan orang ini dan peran masing-masing?
Untuk menentukan status hukumnya, KPK kini memiliki waktu 1x24 jam. Berikut deretan fakta OTT KPK di Kalimantan Timur yang dihimpun Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangkapan Dilakukan di 3 Lokasi Berbeda
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejauh ini tim penindakan mengamankan delapan orang di tiga lokasi berbeda, yakni Samarinda, Bontang, dan DKI Jakarta.
"Total kami amankan 8 orang dan 7 di antaranya di Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober kemarin.
Mereka terdiri dari unsur kepala balai pelaksana jalan wilayah XII, pejabat pembuat komitmen (PPK), staf, serta beberapa orang pihak swasta.
"7 di antaranya kami lakukan pemeriksaan di Polda kaltim dan 1 orang sedang pemeriksaan di kantor KPK Jakarta," kata Febri.
Advertisement
Diduga Terima Suap Rp 1,5 miliar
Penangkapan terhadap mereka lantaran diduga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana suap. Pemberian suap diduga melalui transfer rekening.
"Sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Febri.
Febri belum merinci siapa penerima dan pemberi suap. Namun, sang pemberi suap mentransfer uang ke atm miliknya yang kemudian atm tersebut diberikan kepada sang penerima suap.
"Jadi pemberi mentransfer uang secara periodik pada rekening miliknya, dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima," kata Febri.
Terkait Proyek Jalan
Lewat keterangannya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin, Febri menambahkan dugaan suap tersebut terkait proyek jalan senilai Rp 155 miliar.
"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp 155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - Kementerian PUPR," kata Febri.
Febri mengatakan, total uang suap yang telah diberikan melalui ATM ini sekitar Rp 1,5 miliar.
"KPK mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang," kata Febri.
Advertisement