Seorang Dokter jadi Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng

IZH merupakan seorang dokter yang saat itu menjadi tenaga medis untuk membantu para korban demo yang terkena gas air mata.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Okt 2019, 12:22 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2019, 12:22 WIB
Ninoy karundeng
Relawan Joko Widodo. Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang tersangka dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Relawan Joko Widodo atau Jokowi, Ninoy Karundeng. Salah satu tersangka adalah tim medis bernama Insani Insani Zulfa Hayati alias IZH.

"Dokter Insani iya, ada nama itu," kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).

Insani saat ini masih diperiksa oleh penyidik. Namun demikian, Argo belum membeberkan keterlibatan Insani dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy.

"Untuk perannya saya belum dapat informasinya," ujar Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gufroni selaku pengacara IZH menyebutkan, bahwa kliennya ditangkap polisi atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

IZH merupakan seorang dokter yang saat itu menjadi tenaga medis untuk membantu para korban demo yang terkena gas air mata.

Gufroni mengatakan, kliennya hanya bertugas sebagai tim medis. Saat ini IZH ditahan di Polda Metro Jaya.

"Iya, IZH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap," kata Gufroni, saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi Penculikan

Kasus Ninoy berawal dari sekelompok orang yang berunjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.

Mereka membawa paksa Ninoy Karundeng yang saat itu sedang mendokumentasikan pendemo terkena gas air mata.

Massa berkelompok itu lalu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan diduga menganiaya relawan Jokowi tersebut.

Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa, 1 Oktober 2019. Atas penganiayaan yang dialaminya, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya