Liputan6.com, Jakarta - Siti Nurbaya mendapat titah dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dia mengaku, Jokowi sudah menitipkan sejumlah catatan-catatan tugas yang harus dilaksanakannya.
"Saya bilang apa boleh saya sebutkan, 'Ok buat Bu Siti boleh disebutin.' Bahwa ada kewajiban penugasan yang harus diselesaikan (sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," ujar Siti Nurbaya, usai bertemu Jokowi, Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2019).
Menurut dia, Jokowi mengingatkan kembali tentang catatan-catatan untuknya. Pertama, soal defisit neraca berjalan yang harus diselesaikan dan harus ada kontribusi dari berbagai sektor, termasuk dari Kementerian LHK. Kedua, soal lapangan kerja.
Advertisement
Dia mengatakan jabatan menteri yang diserahkan kepadanya merupakan suatu penghargaan.
"Dipercaya merupakan suatu penghargaan dan kehormatan luar biasa. Jabatan itu kepercayaan," kata Siti Nurbaya.Â
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka