Liputan6.com, Jakarta - Warga Jakarta selama dua minggu ke depan harus mempersiapkan diri menghadapi Operasi Zebra Jaya 2019 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam Operasi Zebra Jaya adalah kelengkapan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Bagi warga Jakarta yang memiliki SIM, tapi memiliki masa berlaku yang hampir habis sebaiknya menyiapkan diri dengan memperpanjang SIM dengan layanan SIM keliling yang disediakan Dirlantas Polda Metro Jaya di tempat-tempat berikut:
Advertisement
Daerah Jakarta Pusat, layanan tersedia di Kantor Pos dekat Lapangan Banteng, sedangkan Untuk Jakarta Utara, layanan SIM keliling dapat ditemukan di Pos polisi BPL Pluit Jembatan 3.
Untuk wilayah Jakarta Selatan seperti biasa layanan dapat ditemukan di Jalan Karimun Jaya III no 5 RT/ RW 10/04, Cilandak Barat.
Terakhir, warga di wilayah Jakarta Timur dapat memperpanjang SIM di depan Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Sedangkan, layanan SIM keliling untuk wilayah Jakarta Barat pada hari ini ditiadakan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perpanjang STNK
Selain dapat melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), warga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di beberapa lokasi SIM keliling itu.
Layanan SIM keliling mulai tersedia pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada kicauan Twitter @TMCPoldaMetro.
Advertisement