Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalu Lintas Saat Karnaval Jakarta Langit Biru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Karnaval Jakarta Langit Biru pukul 11.00-20.00 WIB, Minggu 27 Oktober 2019.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Okt 2019, 17:16 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 17:16 WIB
Car Free Day Ditiadakan
Sebuah mobil melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2019). Pemprov DKI meniadakan Hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin karena bertepatan dengan Idul Adha. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Karnaval Jakarta Langit Biru pukul 11.00-20.00 WIB, Minggu 27 Oktober 2019. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merekayasa lalu lintas di kawasan Patung Pemuda dan Bundaran Senayan hingga Hotel Indonesia.

"Akan dilakukan penutupan ruas jalan sekitar lokasi kegiatan," kata Kepala Dishub, Syafrin Liputo dalam siaran tertulis, Kamis (24/10/2019).

Sebelumnya, Karnaval Jakarta Langit Biru akan dilaksanakan dari Patung Pemuda atau Bundaran Senayan sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Kegiatan itu berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Karnaval Jakarta Langit Biru.

"Dalam rangka mengkampanyekan penggunaan kendaraan berbasis energi ramah lingkungan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Kota Jakarta," tertulis dalam Instruksi.

Pada surat instruksi itu juga meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur parkir dan arus lalu lintas di lokasi kegiatan. Selain itu, Dishub diminta berkoordinasi dengan PT Transjakarta untuk menyiapkan kendaraan listrik selama Karnaval Jakarta Langit Biru.

 

 

Penutupan dan Rekayasa Lalu Lintas

Berikut daftar penutupan jalan saat Karnaval Jakarta Langit Biru:

1. Ruas Jalan Sisingamangaraja Sisi Barat (dari simpang Jalan Sisingamangaraja — Jalan Raden Patah II sampai dengan Bunderan senayan)

2. Ruas Jalan Jenderal Sudirman Sisi Timur (dari simpang Jalan Sudirman — Jalan Senopati sampai dengan Bunderan Senayan)

3. Ruas Jalann Patimura ( dari simpang Jalan Patimura - Jalan Senopati sampai dengan Bunderan Senayan)

4. Ruas Jalan Hang Lekir I Sisi Utara (dari simpang Jalan Asia Afrika — Hang Kelir I sampai dengan Bunderan Senayan)

5. Ruas Simpang Jalan Hang Tuah 3, Jalan Pakubuwono VI, Jalan Hang Lekir 9 dengan Jalan Sisingamangaraja.

 

Berikut rute pengalihan arus lalu lintas, sebagai berikut:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Sisingamangaraja yang akan menuju ke bunderan senayan dialihkan untuk belok kiri ke Jalan Hang Tuah VII

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Sudirman yang akan menuju Bunderan Senayan dialihkan belok kiri ke Jalan Senopati

3. Arus lalu lintas dari Jalan Patimura yang akan menuju Bunderan Senayan diarahkan untuk putar balik.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika yang akan menuju ke Bunderan Senayan dialihkan untuk belok kanan ke Jalan Hang Lekir I

5. Arus lalu lintas dari Jalan Hang Tuah 3, Jalan Pakubuwono 9, Jalan Hang Lekir 9 menuju ke Jalan Sisingamangaraja di arahkan untuk putar balik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya