DPR Tetapkan Pimpinan Komisi VIII, Yandri Susanto Jadi Ketua

Para peserta rapat yang terdiri dari anggota Komisi VIII pun setuju dengan komposisi pimpinan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2019, 11:24 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2019, 11:24 WIB
Wakil Sekjen PAN, Yandri Susanto
Kader PAN Yandri Susanto terpilih jadi Ketua Komisi VIII DPR.

 

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan nama-nama pimpinan komisi yang membidangi agama dan sosial atau Komisi VIII pada Rabu (30/10/2019) pagi. Komisi itu resmi dipimpin oleh kader Fraksi PAN Yandri Susanto.

"Ketua Yandri Susanto," kata pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar di ruang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Yandri didampingi oleh empat pimpinan dari fraksi lainnya yang menjabat sebagai wakil ketua. Di antaranya Ihsan Yunus dari Fraksi PDI Perjuangan, Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Partai Golkar, Muklas Sidik dari Fraksi Partai Gerindra dan Marwan Dasopang dari Fraksi PKB.

Para peserta rapat yang terdiri dari anggota Komisi VIII pun setuju dengan komposisi pimpinan tersebut.

"Apakah susunan pimpinan Komisi VIII bisa disetujui," tanya Muhaimin.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Setelah dilantik, Muahimin sempat mengucapkan selamat serta mengingatkan pekerjaan yang harus diselesaikan Komisi VIII.

"Yang paling berat RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual)," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Susunan Pimpinan Komisi VIII

Berikut susunan lengkap pimpinan Komisi VIII DPR:

Ketua Komisi VIII: Yandri Susanto

Wakil Ketua: Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar

Wakil Ketua: Marwan Dasopang dari Fraksi PKB

Wakil Ketua: Ihsan Yunus dari Fraksi PDI Perjuangan

Wakil Ketua: Muklas Sidik dari Fraksi Gerindra

 

Reporter: Sania Mashabi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya