Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya. Salah satunya dengan menyediakan hunian yang layak, bersih, dan memiliki fasilitas lengkap. Mulai dari fasilitas pendidikan, bermain dan bersosialisasi.
Ruman susun menjadi solusi yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta. Tak lagi menggunakan blok, rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta kini disulap menjadi tower-tower yang lebih berkelas dengan fasilitas yang jauh lebih lengkap.
Baca Juga
Pandangan Anda terhadap rumah susun pun berubah seketika jika melihat fasilitas yang ditawarkan. Rusunawa dilengkapi dengan berbagai fasilitas diantaranya, yakni lift untuk naik turun rusun, Pendidikan anak usia dini (PAUD), Klinik, Posyandu, ruang menyusui, tempat bermain bagi anak, jogging track, dan taman.
Advertisement
Kemudian warga rusun juga tidak perlu bingung untuk menjangkau tempat kerja atau saat hendak bepergian.
Ada layanan bus pengumpan (feeder) TransJakarta juga telah disediakan ke wilayah yang terdapat rusunawa milik Pemprov DKI. Bus ini beroperasi mulai pukul 05.00 sampai pukul 22.00 WIB dan gratis bagi warga penghuni rusunawa. Cukup dengan menunjukkan KTP sesuai dengan domisili rusun ke petugas onboard yang ada di bus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, sebanyak 5.334 unit hunian masih tersedia di lima rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta.
Lima rusun itu yakni Rusunawa KS Tubun, Rusunawa Nagrak, Rusunawa Rorotan, Rusunawa Penggilingan, dan Rusunawa Pulogebang Penggilingan.
Meli mengatakan, semua unit hunian yang tersedia yakni tipe 36. "Masih ada unit kosong di beberapa lokasi, antara lain Rusunawa KS Tubun, Nagrak, Rorotan, Penggilingan, Pulogebang Penggilingan," kata Meli.
Rincian unit kosong Berdasarkan data Dinas Perumahan, berikut rincian unit kosong di tiap rusun: 1. Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara: 3.189 unit 2. Rusunawa Rorotan, Jakarta Utara: 444 unit 3. Rusunawa Penggilingan, Jakarta Timur: 1.333 unit 4. Rusunawa Pulogebang Penggilingan, Jakarta Timur: 155 unit 5. Rusunawa KS Tubun, Jakarta Barat: 213 unit.
Meli menyampaikan, tarif sewa di Rusunawa KS Tubun yakni Rp1,5 juta per bulan. Rusun itu diperuntukan bagi warga berpenghasilan Rp4,5 juta - Rp7 juta per bulan (penghasilan gabungan suami-istri).
Sementara, tarif sewa untuk empat rusunawa lainnya Rp 765.000 per bulan. Empat rusun itu diperuntukan bagi warga Rp2,5 juta - 4,5 juta per bulan (penghasilan gabungan suami-istri). Tarif itu belum termasuk biaya pemakaian listrik dan air.Â
"Empat lokasi dengan tarif Rp 765.000 dan satu lokasi KS Tubun dengan tarif Rp 1,5 juta," kata Meli.
Besaran tarif sewa atau retribusi unit rusunawa itu ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Layanan Perumahan.
Syarat pendaftaran Warga Jakarta yang hendak mengajukan permohonan menempati rusunawa, harus mengisi formulir permohonan dan melampirkan sejumlah dokumen, yakni:
1. Fotokopi KTP, KK, NPWP
2. Telah menikah dibuktikan dengan surat nikah atau akta nikah
3. PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah
4. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bermaterai
5. Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar
6. Wajib memiliki rekening Bank DKI Pengelola rusun Dokumen-dokumen persyaratan itu diserahkan kepada unit pengelola rumah susun (UPRS) masing-masing rusunawa.
Rusunawa Nagrak dan Rusunawa Rorotan dikelola oleh UPRS Semper. UPRS ini berlokasi di Rusunawa Rorotan, Jalan Rorotan IV, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Telepon: 021-21483119.
Rusunawa Penggilingan dan Rusunawa Pulogebang Penggilingan dikelola oleh UPRS Pinus Elok. Lokasinya di Rusunawa Pinus Elok, Taman Pulo Indah Blok A, Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Telepon: 021-22948067 dan 021-22830716.
Rusunawa KS Tubun dikelola oleh UPRS Jatirawasari. Lokasinya terletak di Rusunawa Jatirawasari, Jalan Mardani, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Telepon: 021-21472816.
Informasi lebih lanjut terkait rusun dapat menghubungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Jl. Taman Jatibaru nomor 1, Jakarta Pusat, dengan nomor Telp: 021-3840540 atau email: dpgp.p3m@gmail.com.
Â
(*)