Soal Dewan Pengawas KPK, Mahfud Md: Saya Enggak Beri Nama ke Jokowi

Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, apa yang dijalan Jokowi dalam memilih dewan pengawas sudah seusai undang-undang yang ada.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Nov 2019, 06:46 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 06:46 WIB
Mahfud Md
Pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD menjawab pertanyaa seusai menemui pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (27/2). Mahfud Md memenuhi undangan para unsur pimpinan KPK untuk berdiskusi tentang tindak pidana korupsi dan pencegahannya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan akan segera menunjuk anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama itu akan langsung ditunjuk tanpa menggunakan panitia seleksi.

Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, apa yang dijalan Jokowi sudah seusai undang-undang yang ada.

"Memang tanggal 18 Desember itu harus sudah ada Dewan Pengawas menurut undang-undang," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Dia menuturkan, sejauh ini dirinya tak dimintai Presiden untuk merekomendasikan nama.

"Enggak-enggak. Saya juga enggak memberi nama," jelas Mahfud.

Dia menuturkan, untuk Pansel, dalam undang-undang tidak dimuat. Hanya Komisioner KPK baru menggunakannya.

"Kan menurut undang-undang, untuk pertama kali Dewan Pengawas itu dipilih oleh Presiden paling lambat bersamaan dengan pelantikan Komisioner KPK yang baru. Itu undang-undangnya," kata Mahfud.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Semua Ada Aturan

Mahfud MD dan Gerakan Suluh Kebangsaan Sambangi Kediaman Megawati
Mahfud MD (tengah) bersama para tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan memberi keterangan usai melakukan pertemuan dengan Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Jumat (17/5/2019). Pertemuan berlangsung tertutup. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dia meminta, jangan ada yang berpikir bahwa Presiden akan main-main dengan pemilihan Dewan Pengawas.

"Semua ada aturan-aturannya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya