Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas belajar-mengajar berlangsung seperti biasa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong Kota Pasuruan, Jalan Kyai Sepuh 49 Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Selasa pagi, 5 November 2019.Â
Saat itu, siswa kelas 2 sedang berada dalam ruangan mendengarkan guru menyampaikan materi pelajaran. Sementara, siswa kelas 5 mengikuti olahraga di lapangan.
"Namun, ada siswa yang sakit tidak ikut olahraga dan seorang guru di kelas V A," kata Kabag Humas Polresta Pasuruan AKP Edy Purwanto, dalam keterangannya Kamis (7/11/2019).
Advertisement
Tiba-tiba terdengar suara reruntuhan sekitar pukul 08.15 WIB. Bunyi itu berasa dari kelas II A, II B, V B, dan V A. Atap keempat ruang ambrol.
Atap yang ambruk di SDN Gentong menimpa seorang guru, Sevina Arsy Putri Wijaya dan Siswa kelas II B, Irza Almira. Keduanya tewas. Selain itu, 11 orang terluka akibat insiden tersebut.
"Dua korban meninggal dunia," ujar dia.
Edy mengatakan, kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan. "Dugaan awal konstruksi atap bangunan tidak sesuai dengan spek," ucap dia.
Hingga kini, empat orang telah dimintai keterangan. Mereka yang dijadikan saksi pihak kontraktor, pihak sekolah, dan pihak rumah sakit.
"Ada empat yang sudah diperiksa sebagai saksi," tutup dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Mencari Penyebab Atap SD Ambruk di Pasuruan
Sementara itu, polisi akan melibatkan ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ikut membantu penyelidikan kasus ambruknya atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong, Pasuruan, Jawa Timur.
"Nanti gandeng pihak terkait seperti saksi ahli dari Kementerian PUPR," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu 6 November 2019.
Insiden itu terjadi pada Selasa 5 November 2019 pagi. Dua orang meninggal dunia akibat peristiwa itu, sedangkan enam siswa sekolah masih dirawat di RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan.
Dedi mengatakan, Ahli dari Kementerian PUPR dikerahkan untuk meneliti spesifikasi bangunan sekolah.
"Nanti apakah dari ahli Kementerian PUPR menemukan pelanggaran spesifikasi teknis bangunan (spektek) atau pelanggaran lain," ujar dia.
Advertisement