Liputan6.com, Jakarta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan, tidak akan lagi menyisir atau merasionalisasi anggaran konsultan RW Kumuh dan revitalisasi trotoar dalam dokumen KUA-PPASÂ dalam pembahasan, Senin (11/11/2019).
"Rasionalisasi itu bukan punya saya sendiri (Ketua TAPD), tapi punya SKPD (Dinas) dan punya Dewan (DPRD), jadi pikiran bersama dan itu didapatkan di rapat-rapat komisi," kata Ketua TAPD Saefullah di Monas Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu 10 November 2019.
Saefullah mengatakan, hasil rasionalisasi antara pihaknya dan DPRD DKI Jakarta belum bisa dipastikan berapa nilainya.
Advertisement
"Jadi enggak bisa diprediksi  nanti mengalirnya seperti apa di sana. Dinamika diskusi saja kami ikuti, pro kontranya seperti apa, keberpihakannya seperti apa pada kepentingan umum, mengalir saja di sana. Kami tidak bisa mengondisikan suatu anggaran, mengalir saja," kata Saefullah.
Saefullah yang juga Sekda DKI ini menyatakan, pihaknya juga terbatas waktu karena ada aturan Kementerian Dalam Negeri untuk menyerahkan anggaran dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) maksimal 30 November 2019.
"Kami harus terus berjalan tidak bisa menunggu karena waktu yang begitu sempit," ucap Saefullah.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan dalam dokumen KUA-PPAS bernama kegiatan Community Action Plan (CAP) untuk satu RW di Dinas Perumahan senilai Rp556.112.773 dengan rincian biaya langsung personel Rp475.800.000, biaya langsung tidak personel Rp29.757.030 serta pajak 10 persen dari kegiatan satu RW.
Biaya langsung personel itu terdiri dari tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD) yang disesuaikan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.
Anggaran Trotoar
Selain itu DPRD DKI Jakarta juga mempertanyakan pengusulan anggaran pembangunan dengan nilai sekitar Rp4 miliar hingga Rp10 miliar untuk satu RW berangkat dari hasil kajian 2019.
Untuk anggaran trotoar, Komisi D DPRD DKI Jakarta menunda anggaran revitalisasi untuk 2020 usulan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebesar Rp1,2 triliun untuk kemudian diperjelas.
Hal itu karena DPRD menilai dinas mendapatkan aduan warga yang menyatakan dengan adanya pelebaran trotoar hingga memakan badan jalan membuat arus lalu lintas macet sehingga harus ada penjelasan lebih lanjut dari penataan trotoar itu serta solusi yang ditawarkan karena kemacetan yang ditimbulkan.
Advertisement