Ketika Jokowi Ingin Pangkas Eselon Tapi Tambah Jabatan Lain di Kabinet

Namun, rencana kebijakan Jokowi memangkas jumlah eselon di kementerian sepertinya tak sejalan dengan apa yang ada di kabinet.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2019, 06:31 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2019, 06:31 WIB
Pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju
Para menteri membaca sumpah dalam rangkaian pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 34 menteri dan empat pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 resmi dilantik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak dilantik, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana akan menyederhanakan susunan birokrasi dalam pemerintahan.

Langkah tersebut dilakukan Jokowi agar kerja-kerja yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien. Salah satu contohnya, Jokowi bakal memangkas jumlah eselon.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," jelas Jokowi saat berpidato usai pelantikan sebagai presiden terpilih di Gedung DPR/MPR, Minggu, 20 Oktober 2019.

Namun, rencana kebijakan memangkas jumlah eselon di kementerian sepertinya tak sejalan dengan apa yang ada di kabinet.

Buktinya saja, Jokowi melantik wakil menteri dan menghidupkan kembali Wakil Panglima TNI. Berikut ulasannya:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

12 Wakil Menteri

Jokowi Perkenalkan 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin memperkenalkan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Jokowi mengumumkan para wakil menterinya dengan cara lesehan di anak tangga di dalam Istana. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam susunan kabinet Indonesia Maju terdapat 12 wakil menteri yang siap membantu para menteri dalam memimpin kementeriannya.

12 wakil menteri itu diisi dari kalangan profesional dan politikus. Mereka adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono, dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Kemudian Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo.

Lalu Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong serta Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi.

Terakhir adalah Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wiryoatmojo, serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Hary Tanoesoedibjo.

Sebagai pembanding, saat pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama, posisi wakil menteri hanya diisi tiga orang, yakni Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

 

Wakil Panglima TNI

Panglima TNI Pimpin Apel Pengamanan Pelantikan Presiden
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah) memberi pengarahan saat apel kesiapan pasukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (30/9/2019). Apel diikuti TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, Presiden Jokowi juga kembali menghidupkan posisi Wakil Panglima TNI. Berdasarkan laman setneg.go.id, posisi itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang telah ditetapkan 18 Oktober 2019.

Lebih tepatnya, posisi itu disebut dalam Pasal 13 ayat 1 huruf a yang berbunyi, "Markas Besar TNI meliputi: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima. Tugas Wakil Panglima yakni: merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima,"

Perlu diketahui, posisi Wakil Panglima ini sudah lama tidak ada. Posisi Wakil Panglima TNI dihapus oleh Presiden keempat RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur, melalui Keppres tertanggal 20 September 2000.

Fachrur Rozi, yang dicopot Gus Dur sekaligus menjadi Wakil Panglima terakhir. Sebelum akhirnya, sekarang dihidupkan kembali.

 

Wakil Kepala Staf Kepresidenan

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Selanjutnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada perubahan struktur di institusi yang saat ini dipimpinnya. Moeldoko akan didampingi oleh seorang Wakil Kepala Staf.

"Perubahan itu terjadi pada, nanti ada wakil Kastaf," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Menurut dia, Perpres baru mengenai Kantor Staf Presiden (KSP) saat ini tengah disusun. Moeldoko menjelaskan penambahan posisi ini berdasarkan pertimbangan beban kerja. Pasalnya, KSP diberi tambahan kerja sebagai delivery unit.

"Mungkin ada pertimbangan beban kerja. nanti wakil staf lebih ke delivery unit. Kastaf lebih ke policy-nya (kebijakan). Akan kita bagi seperti itu," kata Moeldoko.

Wakil kepala staf adalah posisi baru di periode kedua pemerintahan Jokowi. Sebelumnya, Moeldoko hanya didampingi oleh lima deputi dalam menjalankan tugasnya sebagai KSP.

 

Reporter : Syifa Hanifah

Sumber : Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya