JPO di Kawasan Jakarta Pusat Rusak Akibat Pengguna Skuter Listrik

Keberadaan pengguna skuter listrik juga dinilai menggangu perjalan kaki yang menyeberang di JPO.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Nov 2019, 23:32 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2019, 23:32 WIB
Goresan lantai JPO akibat skuter listrik
Goresan-goresan hitam di lantai JPO akibat skuter listrik. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Garis-garis hitam panjang tak beraturan terukir di lantai jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Jakarta Pusat. Bekas ban skuter listrik itu merusak estetika lantai jembatan penyeberangan.

Kondisi ini pun dikeluhkan pejalan kaki, Tono (35). Dia mengatakan, pengguna skuter listrik hampir setiap hari melintas di JPO.

JPO Bundaran Senayan, Jakarta misalnya, pemandangan semacam itu menjadi hal yang lumrah. Selain merusak, kata Tono, keberadaan skuter listrik juga menggangu para perjalan kaki yang menyeberang.

“Setiap lewat sini pasti ada aja mas. Mereka datang rombongan paling tidak 15 sampai 20 orang,” kata Tono saat ditemui di Bundaran Senayan, Selasa (12/11/2019).

Tono menyebut, JPO ramai dilintasi pengguna skuter listrik di waktu-waktu tertentu. “Kamis malam, Sabtu malam dan Minggu pagi pasti ramai yang lewat sini,” ucapnya.

Pernyataan Tono bukan isapan jempol belaka. Pantauan Liputan6.com di JPO Bundaran Senayan, Selasa malam, terlihat banyak goresan hitam di sepanjang lantai JPO.

Sempat terlihat pengguna skuter listrik berusaha melintas naik ke JPO, namun dihadang petugas Satpol PP DKI yang berjaga. Ia meminta pengguna skuter listrik mencari jalur alternatif.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dilarang Melintas di JPO dan Trotoar

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penggunaan Skuter Listrik
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memasukkan skuter listrik ke dalam jenis kendaraan ramah lingkungan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut, skuter listrik dilarang melewati sejumlah area. Satu di antaranya yakni jembatan penyeberangan orang (JPO), khususnya di JPO Bundaran Senayan, JPO GBK, atau JPO Polda Metro yang sudah direvitalisasi.

"Kami juga sudah sampaikan bahwa e-skuter dilarang beroperasi di area hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day, trotoar dan JPO," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Selain itu pihaknya telah bertemu dengan pemilik skuter listrik terkait adanya pengguna yang melewati JPO di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dia juga meminta, agar dipasangkan alat khusus di JPO agar tidak ada pengguna skuter listrik yang melintas.

"Kami sudah membahas hal ini dengan Grab, mereka akan pasang alat di JPO yang berfungsi menonaktifkan e-skuter saat di JPO," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengunggah sejumlah foto pengguna skuter listrik yang melewati JPO di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Akibatnya, lantai JPO yang terbuat dari kayu rusak dan terdapat bekas goresan roda skuter listrik. Dalam unggahan itu, Dinas Bina Marga juga meminta agar pengguna papan luncur atau skateboard dan skuter listrik tidak melintasi JPO Bundaran Senayan, GBK dan Polda Metro Jaya.

Sebab selain mengganggu pengguna JPO, scooter listrik dapat merusak lintasan. "Mari bijak dalam menggunakan fasilitas umum, kita gunakan dan jaga bersama," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya