Jokowi Berencana Bentuk Badan Regulasi Nasional

Pratikno menjelaskan, rencananya Badan Regulasi Nasional akan diisi oleh perwakilan dari beberapa kementerian.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2019, 18:18 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 18:18 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu membahas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi berencana membentuk badan yang bertugaskan untuk merancang serta menyederhanakan regulasi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, rencananya badan itu akan diberi nama Badan Regulasi Nasional.

"Memang Presiden menyatakan akan membentuk badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya Badan Regulasi Nasional," kata Pratikno dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (13/11/2019).

Pratikno menjelaskan, rencananya Badan Regulasi Nasional akan diisi oleh perwakilan dari beberapa kementerian. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet ataupun Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

"Jadi intinya, adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan.Jadi ini nanti semua permen pun harus lewat badan ini. Karena ketika deregulasi dilakukan sampai level Perpres, dan seterusnya itu kadang-kadang itu yang menjadi kegelisahan presiden," ungkapnya.

Sebagai pihak terkait, Komisi II DPR juga mendukung pembentukan Badan Regulasi Nasional. Dukungan itu juga menjadi hasil rekomendasi rapat kerja Komisi II DPR dengan Mensesneg, Seskab dan Kepala Staf Kepresidenan.

"Komisi II DPR RI mendukung pemerintah untuk segera membentuk Badan Regulasi Nasional dalam rangka singkronisasi dan harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan," ucap Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya