Liputan6.com, Jakarta Pascagempa magnitudo 7,1 di Maluku Utara, hingga pagi ini pukul 06.59 terjadi 74 gempa susulan. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami (BMKG) Daryono dalam akun twiternya.
"Hingga pagi ini pukul 06.59 wib telah terjadi 74 aktivitas gempa susulan (aftershocks) di Laut Maluku utara pasca gempa utama M 7.1," tulis Daryono dalam akun twiternya, Jumat (15/11/2019).
Baca Juga
Sementara Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo merilis, gempa susulan masing-masing tercatat adalah Magnitudo 5,0 pada Jumat (15/11/2019) dini hari pukul 00.55 WIB, dengan titik lokasi di 1.54 LU,126.46 BT atau 128 km Barat Laut Jailolo di kedalaman 10 kilometer. BMKG menyatakan gempa susulan ini tidak berpotensi tsunami.
Advertisement
Kemudian gempa selanjutnya tercatat dengan magnitudo 5,9 pada Jumat (15/11/2019) dini hari pukul 01.45 WIB yang berada di titik lokasi 1.49 LU, 126.40 BT dengan pusat gempa berada di dasar laut atau 127 km Barat Laut Jailolo di Kedalaman 10 Km. Gempa tersebut juga dinyatakan tidak berpotensi tsunami dan guncangannya drasakan (MMI) III Ternate, II-III Manado, II-III Tahuna dan II-III Bitung.
Sebelumnya BMKG menyatakan status peringatan dini tsunami pascagempa utama magnitudo 7,1 yang diakhiri pada pukul 01.45 WIB. BMKG juga memutakhirkan laporan adanya gelombang tsunami dengan ketinggian masing-masing 0,6 meter di Ternate (23.43 WIB), 0,9 meter di Jailolo (23.43) dan 0,10 meter di Bitung (00.08 WIB).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Belum Ada Laporan Korban Jiwa
Sementara ini belum adanya laporan kerusakan infrastruktur ataupun jatuhnya korban jiwa. Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI/Polri sedang berupaya melalukan kaji cepat terkait pascagempa tersebut.
Warga sekitar lokasi yang terdampak guncangan gempa diharapkan agar tidak panik dan tidak terpengaruh dengan kabar yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Pastikan informasi yang resmi selalu bersumber dari instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, Dinas Provinsi dan pihak berwajib lainnya.
Advertisement