Liputan6.com, Jakarta - Keluarga korban tewas kecelakaan skuter listrik menggelar tabur bunga di Gate 3 Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sekaligus mendesak polisi untuk serius menangani kasus yang menewaskan dua orang itu.
"Kita tabur bunga menegaskan keadilan di kasus Amar ini," tutur kakak kandung korban tewas, Alan Darma Saputra di lokasi, Minggu (17/11/2019).
Menurut Alan, ada kejanggalan dalam proses kasus yang menimpa adiknya itu. Menurutnya, Polantas mengatakan bahwa pelaku sempat meminta tolong kepada warga saat kecelakaan terjadi.
Advertisement
Namun menurut keterangan saksi mata dan korban selamat, pelaku malah langsung melarikan diri. "Di situ CCTV nggak bisa dibuka karena CCTV memorinya penuh dan sebagainya," ucap dia.
Di samping itu, lanjut Alan, hal aneh lainnya adalah kekebalan hukum pelaku. Pasalnya, penabrak pengguna skuter listrik itu tidak ditahannya hingga saat ini.
"Padahal sudah membunuh dua orang dengan berkendara dalam keadaan mabuk. Diwajibkan hanya wajib lapor saja," kata Alan.
"Polisi terkesan seperti melambatkan proses hukum ini," lanjutnya.
Selain itu, Alan menyebut, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para korban selamat kecelakaan skuter listrik juga tidak boleh diambil salinannya oleh pihak kepolisian. "Dia sudah melakukan BAP tapi BAP-nya tidak boleh di-copy itu dia. Gak ngerti ini polisi kenapa seperti menutup-nutupi," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kecelakaan Skuter Listrik
Dua pengemudi GrabWheels atau skuter listrik di sekitaran Gelora Bung Karno (GBK) tewas ditabrak mobil, Minggu 10 November 2019 sekira pukul 03.45 Wib. Korban berinisial A dan W. Kedua korban ditabrak oleh DH saat mengemudi dalam keadaan mabuk.
"Kronologisnya adalah pada saat DH ini mengemudikan kendaraan mobil Camry pada saat dia mau menyalip kendaraan mini bus yang ada di depannya di jalan pintu 1 Senayan, pada saat mau menyalip ke arah jalur sebelah kiri ternyata akhirnya menabrak tiga pengendara dari skuter," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar.
Advertisement