Menteri Agama Minta Penceramah Tak Bodohi dan Provokasi Masyarakat

Menag meminta penceramah atau dai harus memiliki sensitivitas tinggi serta memahami bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2019, 07:08 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2019, 07:08 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi Berikan Ceramah Jumat di Masjid Istiqlal
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan ceramah dalam salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menag Fachrul Razi memberikan ceramah dengan tema persatuan 'Merajut Persatuan dan Kesatuan'. (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan agar penceramah agama tidak membodohi dan memprovokasi masyarakat, karena hanya akan menimbulkan perpecahan bangsa dan bernegara.

"Jadilah penceramah yang menyejukkan semua umat. Sampaikan tafsir agama secara kontekstual," ujar Fachrul Razi di Banda Aceh, Minggu (17/11/2019).

Dilansir Antara, pernyataan tersebut disampaikan Fachrul Razi dalam pertemuan dan silaturahim dengan ulama Aceh dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh.

Fachrul menyebutkan, Indonesia merupakan negara majemuk yang kaya dengan keberagaman umat beragama. Keberagaman itu harus terus dijaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu, ia mengajak para penceramah menyampaikan materi ceramah agama dengan kedamaian serta menghindari penyampaian yang provokatif.

"Misalnya, ada ayat agama yang disampaikannya betul, dalilnya betul, tetapi kontekstualnya tidak benar. Ini membahayakan. Penceramah ataupun dai harus memiliki sensitivitas tinggi serta memahami bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk," kata Fachrul Razi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bina Penceramah Provokatif

Purnawirawan jenderal TNI tersebut menegaskan, jika ada penceramah agama yang dalam ceramah menjurus ke provokasi akan diingatkan.

Kalau memang masih provokatif, kata dia, akan dipanggil dan dibina. Namun, jika tetap saja tidak melakukan perubahan, tentu akan ada aturan hukum yang dikenakan.

"Kami juga akan memberikan pembekalan kepada penceramah agama menyangkut nasionalisme dan wawasan kebangsaan. Namun, ini hanya bagi mereka yang mau saja. Yang tidak mau, ya tidak apa-apa," kata Menag Fachrul Razi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya