Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko menegaskan, pembongkaran beberapa bangunan di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara atas sepengetahuan warga yang akan digusur. Tidak ada intimidasi ataupun kekerasan dalam proses sebelum ataupun saat proses pembongkaran.
Usai rapat di Balai Kota Jakarta, Sigit bahkan menerangkan pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik bangunan semi permanen, yang difungsikan sebagai tempat menampung barang rongsokan.
"Jadi semua atas sepengetahuan warga, bahkan proses pembongkarannya kita hanya membantu, itu dilakukan sendiri oleh mereka," ujar Sigit di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Advertisement
Pemkot Jakarta Utara dikatakan Sigit bukan sekadar membongkar lapak-lapak rongsokan warga tanpa ada solusi seperti fasilitas rumah susun.
Rumah susun di Marunda, kata Sigit, telah disediakan Pemkot untuk menampung mereka yang terdampak penggusuran. Namun, tidak ada warga yang mendaftar. Warga justru kembali ke tempat tinggal masing-masing.
"Mereka pada umumnya kembali ke tempat tinggal, ada yang di Penggilingan, ada yang di daerah Kebon Bawang, ada yang ke Tanah Abang," ujarnya.
Sigit meyakini tidak ada warga yang mendaftar ke rumah susun karena sejatinya pemilik lapak rongsokan tersebut memiliki tempat tinggal. Lokasi rongsokan hanya sebagai tempat usaha.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Warga Masih Bertahan
Sebelumnya, warga yang tinggal di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara digusur pada Kamis (14/11/2019). Mereka yang digusur sampai saat ini masih bertahan sampai waktu yang tidak bisa diprediksi.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement