Anggota Komisi II Minta KemenpanRB Prioritaskan Guru Agama di CPNS

Permintaan untuk mempermudah guru agama dalam melakukan tes CPNS menurut Surahman dikarenakan bangsa Indonesia tengah digerogoti degradasi moral.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Nov 2019, 14:58 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2019, 14:58 WIB
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan KemenpanRB, Senin (18/11/2019).
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan KemenpanRB, Senin (18/11/2019).(Liputan6.com/ Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Rapat tersebut terkait dengar pendapat mengenai pengadaan CPNS 2019.

Dalam rapat itu, salah anggota Komisi II dari Fraksi PKS Surahman Hidayat meminta guru agama dimudahkan dalam mengikuti CPNS. Hal itu bisa dilakukan dengan mempermudah tes untuk mereka.

"Mereka kan sudah lama tidak tidak belajar. Kognitif mereka tentu sudah berbeda. Tolong berlaku adillah kepada mereka," karena politisi PKS itu di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Permintaan untuk mempermudah guru agama dalam melakukan tes CPNS menurut Surahman dikarenakan bangsa Indonesia tengah digerogoti degradasi moral. Degradasi moral ini, kata dia, banyak terjadi di kalangan tunas bangsa.

Kalau tidak dipermudah dalam melakukan tes, lanjut Surahman, mereka yang menjadi guru agama hanyalah orang-orang yang cerdas secara intelektual namun miskin moralitas.

Degradasi moral ini menurut Surahman bukan hanya dialami Indonesia. Bangsa-bangsa di dunia juga tengah mengalami hal serupa.

"(Tolong) prioritaskan guru agama. Moral masyarakat kita kurang moralnya," kata Surahman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

BKN Sebar Info Lamaran CPNS di Media Sosial

CPNS Ikuti Kuliah Umum Presiden
Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kegiatan yang diikuti oleh 6.148 CPNS hasil seleksi tahun 2018 itu mengangkat tema Sinergi Untuk Melayani. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan meniadakan menu Sistem Pencarian Formasi (SPF) dalam portal sscn.bkn.go.id. Adapun lewat SPF, publik dapat mengetahui data jumlah pelamar pada setiap formasi secara real time.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, tindakan ini dilakukan lantaran ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu SPF yang dilakukan oleh sejumlah oknum, yakni dengan cara mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.

"Oleh karena itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019," ujar Paryono lewat pernyataan tertulis, Sabtu (16/11/2019).

Sebagai alternatif, ia menyatakan, BKN akan menyampaikan update terkait pendaftaran CPNS 2019 melalui media sosial resmi yang dikelola lembaga.

"Biro Humas BKN memberikan update jumlah pelamar, di antaranya memuat informasi pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, sudah submit, serta lima instansi (Top 5 Instansi) dan 10 formasi (Top 10 Formasi) paling banyak dipilih pelamar seleksi CPNS 2019 melalui kanal media sosial resmi yang dapat dipantau oleh pelamar setiap harinya," tuturnya.

Paryono menekankan, peniadaan fitur SPF tidak akan mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019. Dia pun menjamin keterbukaan pada publik sebagai prioritas yang akan dilakukan oleh pihaknya.

"Aspek transparansi tetap terjamin melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga berprinsip akuntabel, dimana hasil tes dapat diketahui secara real time saat SKD dilaksanakan. Sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya