Puan Maharani: Wapres Punya Hak Miliki Staf Khusus untuk Membantu Kerjanya

Wakil Presiden Ma'ruf menunjuk delapan staf khusus untuk membantunya menjalankan tugas.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2019, 01:03 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 01:03 WIB
Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin menghadiri peringatan hari santri di Surabaya, Jawa Timur. (Dok Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang baru saja menunjuk delapan staf khusus. Menurut Puan, Ma'ruf memang diperbolehkan memiliki staf khusus.

"Itu kan memang kan wapres mempunyai diskresi atau hak untuk mempunyai staf khusus dalam kerja-kerja beliau sebagai wapres sebanyak banyaknya delapan," kata Puan di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Puan menjelaskan, setiap staf khusus memiliki tugas dan bidangnya masing-masing. Semua itu, juga disesuaikan dengan kebutuhan Ma'ruf sebagai Wapres.

"Jadi, kalau yang sekarang ini semua staf khusus itu harus mempunyai kriteria dan background yang memang disesuaikan untuk membantu kerja-kerja wapres jadi ya itu sudah seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf menunjuk delapan staf khusus untuk membantunya menjalankan tugas. Kabar itu disampaikan juru bicara Maruf, Masduki Baidlowi di Kantor Wapres Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 25 November 2019.

"Saya menyampaikan salam dari Pak Wapres, bawa beliau baru saja memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Pak Presiden, ada 8 orang staf khusus," kata Masduki.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


8 Staf Ma'ruf Amin

Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Delapan orang staf khusus tersebut akan menduduki beberapa bidang sesuai dengan kebutuhan Ma'ruf. Delapan orang itu adalah, mantan Menristekdikti Muhammad Nasir yang akan menangani birokrasi dan bidang pendidikan. Kemudian, aktivis Muhammad Imam Aziz akan menangani bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah.

Ma'ruf juga menunjuk Satya Arinanto yang sudah sejak lama menjadi staf khusus Wapres sejak era Jusuf Kalla. Dia membidangi masalah hukum. "Sampai saat ini masih membidangi masalah hukum," kata Masduki.

Kemudian, ada nama bakal calon Wali Kota Makassar, Sukriansyah S Latief juga jadi stafsus Ma'ruf yang akan menangani masalah investasi. Menurut Masduki, Sukriansyah juga pernah menjabat jadi staf khusus menteri pertanian. Ada pula nama Robikin Emhas yang tercantum dalam daftar stafsus wapres.

"Robikin akan membantu Wapres di bidang politik dan hubungan antar lembaga," ungkap Masduki.

Ada pula Lukmanul Hakim juga menjadi staf khusus wapres di bidang ekonomi dan keuangan. Nama Guru Besar UIN Hukum Islam Fikih, Maskuri Abdillah akan bekerja sebagai stafsus wapres di bidang umum.

"Saya kira itu dan tentu saja saya sendiri ya yang sebelumnya bersama wapres di bidang informasi dan komunikasi yang sekaligus ditunjuk beliau sebagai juru bicara wakil presiden ya seperti sekarang beliau ada rapat di dalam lalu ditunjuklah saya," ungkap Masduki.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya