Mendagri Minta Pergeseran Anggaran untuk Blanko e-KTP

Dia meminta persetujuan DPR agar pergeseran anggaran tersebut dipenuhi.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2019, 19:32 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 19:32 WIB
Menteri Tito Rapat Kerja dengan Komisi II DPR
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Rapat membahas pergeseran anggaran Kemendagri 2019 dan kebutuhan anggaran blangko e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pergeseran anggaran untuk menambal kekurangan pengadaan blangko KTP elektronik (e-KTP). Pengajuan tersebut disampaikan kepada Komisi II DPR.

"Pergesaran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko e-KTP tahun 2019," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Kementerian Dalam Negeri memerlukan 11 juta blangko sampai akhir 2019. 11 juta blangko itu delapan juta untuk reguler dan tiga juta untuk pemekaran wilayah. Tito mengatakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 78 miliar untuk 7,4 juta keping.

"Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7.437.719 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp 78,6 miliar," ungkap Tito.

Dia meminta persetujuan DPR agar pergeseran anggaran tersebut dipenuhi. Tito meminta anggaran beberapa direktorat dari Setjen Kemendagri, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Selain itu Direktorat Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan, Direktorat Jenderal Pemerintah Desa, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

"Kami dalam kesempatan ini memohon persetujuan agar pergesaran pagu antara program dapat dipenuhi dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan blanko e-KTP," kata Tito.

 

Komisi II Setuju

Komisi II menyetujui pergeseran anggaran di Kementerian Dalam Negeri. Komisi II menyetujui Rp 15,9 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko e-KTP. Sementara, Rp 3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Dukcapil.

"Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Doli mengatakan, Komisi II meminta Kemendagri untuk menyusun perencanaan anggaran agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan optimal. Doli juga meminta Kemendagri memaksimalkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

"Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kemenkeu terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR," jelasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Menteri Tito Rapat Kerja dengan Komisi II DPR
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Rapat membahas pergeseran anggaran Kemendagri 2019 dan kebutuhan anggaran blangko e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya