Liputan6.com, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan terhadap Institus Pertanian Bogor (IPB) University sebagai kampus informatif. Diharapkan, penghargaan tersebut menjadi pemicu universitas-universitas di Indonesia untuk berbenah di era keterbukaan informasi ini.
"Berturut-turut IPB meraih anugerah keterbukaan informasi badan publik. Penghargaan ke IPB semoga menjadi arti penting bahwa perguruan tinggi harus membuka ruang informasi ke publik, jangan tertutup," ujar Ketua KIPÂ Gede Narayana dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2019).
Baca Juga
Gede menuturkan, anugerah yang disabet IPB University jadi tolak ukur keseriusan perguruan tinggi untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang kredibel dan berkualitas tata kelolalnya atau good university governance.
Advertisement
Capaian prestasi di bidang keterbukaan seperti diraih IPB University merupakan hasil seleksi ketat setelah melalui pemantauan di 356 badan publik dalam lima kategori.
KIP pun mengganjar penghargaan kepada IPB University sebagai perguruan tinggi yang masuk klaster informatif tahun 2019.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke IPB University pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keterbukaan Informasi Publik 2019
Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 dilakukan kepada Badan Publik 34 kementerian, 34 pemerintah provinsi, 85 perguruan tinggi negeri, 46 lembaga negara lembaga pemerintah non-kementerian, 38 lembaga non-struktural, 110 BUMN, dan 9 partai politik.
Sebelumnya, pada tahun 2018 IPB University juga telah menyabet penghargaan yang sama dari KIP. Bahkan IPB University jadi satu-satunya perguruan tinggi yang berhasil meraih anugerah dari KIP tahun 2018.
Advertisement