Wamenag: Reuni 212 Boleh Digelar, Asal Tidak Ada Provokasi

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan tak melarang Reuini 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2019 mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Nov 2019, 10:12 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2019, 10:12 WIB
Wamenag Zainut Tauhid.
Wakil Menag Zainut Tauhid (M Genantan/Merdeka.com).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan tak melarang Reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2019 mendatang. Dia berharap acara tersebut diisi dengan hal positif.

"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Wakil Ketua MUI tersebut juga yakin alumni 212 akan menggelar acara tersebut diisi kegiatan positif. Jika reuni tersebut diisi dengan provokasi, kata dia, hal tersebut akan menimbulkan dosa.

"Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," ungkap Zainut.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Saling Menjaga Perdamaian

Zainut mengatakan saat ini masyarakat harus saling menjaga perdamaian. Bukan hanya masyarakat kata dia, para tokoh agama dan masyarakat juga ikut berperan membuat suasana yang rukun dan damai.

"Agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ungkap Zainut.

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni alumni 212 di Monas pada 2 Desember 2019 mendatang. Panitia reuni 212 menyebut acara tersebut telah mengantongi izin dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya