Istana: Jokowi Tolak Presiden Dipilih MPR

Fadjroel mengingatkan kembali isi pidato Jokowi pada 15 Agustus 2019 lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2019, 18:21 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2019, 18:21 WIB
Fadjroel Rahman
Mantan aktivis Fadjroel Rahman meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjanjikan bakal mengenalkan para calon menterinya hari ini atau sehari setelah pelantikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Jokowi menolak pemilihan presiden dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan ini menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Presiden dipilih lagi oleh MPR.

"Apapun pendapat masyarakat, Pak Jokowi tegas katakan beliau lahir dari Pilkada langsung, baik di Solo maupun gubernur Jakarta. Beliau lahir juga dari pemilihan presiden langsung, dua kali, di Indonesia, karena itu sesuai dengan konstitusi UUD 1945," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2019). 

Fadjroel mengingatkan kembali isi pidato Jokowi pada 15 Agustus 2019 lalu. Dalam pidato, Jokowi menagaskan bahwa dirinya lahir dari pemilihan presiden secara langsung.

"Pernyataan sudah disampaikan pada Agustus, coba dicek, Agustus 2019. Jadi tegas," ucap Fadjroel.

Dia meneruskan pesan kepala negara bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas. 

"Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat. Masa saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR?" ujar Fadjroel mengulang pernyataan Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Usulan PBNU

Pimpinan MPR menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11). Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet serta pimpinan lain hadir sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut membicarakan wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Dan PBNU sepakat terkait hal tersebut merujuk pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PBNU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon pada 2012.

"Tentang pemilihan Presiden kembali MPR, itu keputusan munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai sahal pas mah hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharot dan manfaat, Pilpres langsung itu hight cost, terutama cost sosial," kata Said usai melakukan pertemuan bersama Bamsoet di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya