Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, hingga saat ini tim internal yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno belum memutuskan terkait dewan pengawas KPK. Jokowi menjelaskan, hingga kini pihaknya masih mencari masukan dari beberapa pihak.
"Jadi belum ada proses finalisasi. Masih masukan-masukan yang sangat banyak," kata Jokowi di Istana Kepresidenan saat makan siang bersama wartawan, Senin (2/12/2019).
Baca Juga
Dia mengatakan, saat ini sedang mencari lima orang untuk posisi dewan pengawas KPK. Kelimanya harus memiliki jejak yang baik, mulai dari pengalaman hukum hingga pidana.
Advertisement
"Juga mungkin yang berkaitan dengan audit pemeriksaan untuk sebuah pengelolaan keuangan yang penting. kemudian ya itu, ini masih proses berjalan. Kita masih...tanggal 20an kan," ucap Jokowi.
Sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK, dewan pengawas akan diisi oleh lima orang. Jika sudah terpilih, dewan pengawas KPK akan dilantik Jokowi bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK 2019-2023, pada Desember 2019.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Integritas dan Kapasitas Dewan Pengawas
KPK berharap, dewan pengawas yang dilahirkan untuk pertama kalinya oleh Presiden Jokowi dapat membuat kinerja lembaga antirasuah lebih tangguh lagi.
"Aspek integritas dan kapasitas dewan pengawas itu menjadi hal yang paling utama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa 5 November.
Dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, dia mengungkapkan, masih ada ruang kosong yang seharusnya diisi.Â
"Untuk dewan pengawas tidak ada klausul larangannya, misalnya tidak boleh menjadi komisaris, tidak boleh menjadi pengurus atau direksi di perusahaan-perusahaan tertentu dan ada larangan konflik kepentingan untuk bertemu dengan pihak yang terkait dengan perkara seperti itu," jelasnya.
Namun secara umum, Febri berharap, presiden dapat menempatkan anggota dewan pengawas yang cocok dan sesuai dengan napas pemberantasan korupsi dengan tidak melemahkan KPK.
"Padahal semestinya standar untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibanding orang yang diawasinya, ini yang saya kira perlu menjadi konsen semoga saja jika memang dilakukan pemilihan dewan pengawas itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," tutupnya.
Â
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Â
Advertisement