Jokowi Tolak Presiden Dipilih MPR, PKB: Tergantung Rakyat

Ia mengakui hasil rekomendasi MPR sebelumnya amandemen yang akan dilakukan hanya terbatas pada GHBN.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Des 2019, 08:42 WIB
Diterbitkan 03 Des 2019, 08:42 WIB
Ini Pernyataan Fraksi PKB Terkait Kisruh DPR
Sekretaris Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid saat konferensi pers mengenai pernyataan sikap Fraksi PKB atas kisruh DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak usulan jabatan presiden tiga periode dan dipilih oleh MPR. Jokowi mengatakan amandemen itu tidak perlu melebar, bahkan jika perlu tidak perlu amandemen apabila ada perubahan masa periode presiden.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan perlu tidaknya amandemen akan bergantung pada aspirasi masyarakat yang kini masih ditampung MPR.

“Soal perlu tidaknya amandemen tergantung kehendak rakyat yang manifestasinya melalui anggota MPR,”kata Jazilul saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).

Namun, ia mengakui hasil rekomendasi MPR sebelumnya amandemen yang akan dilakukan hanya terbatas pada GHBN.

“Hasil kajian MPR periode lalu merekomendasikan amandemen terbatas, hanya pokok pokok haluan negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Jazilul Fawaid mengatakan usulan PBNU agar presiden dan kepala daerah dipilih MPR merupakan rekomendasi dari ulama NU. Ulama itu menilai sistem pemilihan langsung menanggung biaya sosial yang terlalu besar.

"Tentu rekomendasi dari PBNU agar presiden dipilih oleh MPR bahkan kepala daerah dipilih oleh MPR berdasarkan kajian para ulama PBNU yang mempertimbangkan maslahat dan mudaratnya," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Jazilul memiliki pandangan sejalan dengan pendapat ulama NU. Bahwa biaya pemilihan presiden bisa mencapai angka Rp 24 triliun. Sedangkan, menurutnya biaya dipilih MPR tidak setinggi pemilihan langsung.

Jazilul mengatakan, MPR mendengarkan masukan PBNU sebagai bahan kajian. Secara spesifik dia mengatakan, PBNU menginginkan memfungsikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tolak 3 Periode

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menolak tegas wacana jabatan presiden tiga periode dan dipilih oleh MPR.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga, menurut saya, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin cari muka, ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," tegas Jokowi saat berbincang bersama awak media di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/12/2019).

Jokowi menyatakan, sejak awal menolak rencana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara."Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung," ucapnya.

Jokowi meminta agar persoalan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak melebar dan hanya fokus terhadap permasalahan ekonomi global.

"Jangan melebar kemana-mana, kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," tegas Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya