Dishub DKI Ajukan Tambahan Anggaran Rp 68 M untuk LRT

Syafrin Liputo mengatakan, nilai tersebut diperuntukan pembangunan prasarana seperti manajemen konstruksi dan biaya konsultan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Des 2019, 15:35 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 15:35 WIB
Mengintip LRT Jakarta yang siap beropersi pada Maret 2019, Senin (25/2/2019). (Bawono/Liputan6.com)
Mengintip LRT Jakarta yang siap beropersi pada Maret 2019, Senin (25/2/2019). (Bawono/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta tambahan anggaran sebesar Rp 68 miliar untuk pembangunan LRT. Permintaan itu disampaikan saat rapat bersama dengan Komisi B DPRD.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, nilai tersebut diperuntukan pembangunan prasarana seperti manajemen konstruksi dan biaya konsultan.

"Jadi Rp 68 (miliar) ini akan kita presentasikan untuk manajemen kontruksi dan konsultan integrator dan besarannya tidak lebih dari 10 persen biaya konstruksi," ujar Syafrin, Kamis (5/12/2019).

Dia menyebut konsultan terdiri menjadi dua yakni konsultan konstruksi dan integrator untuk pelaksanaan pembangunan.

Penambahan anggaran tersebut diambil dari pemotongan anggaran pada sistem jalan prabayar elektronik, bus sekolah, dan pengadaan kendaraan dinas oprasional khusus berbahan dasar listrik.

Syafrin menjelaskan, alasan penambahan anggaran untuk proyek LRT karena proyek itu merupakan salah satu prioritas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Untuk proyek LRT ini tentu menjadi prioritas Pak Gubernur, dalam proyek strategis nasional. Oleh karena itu kami usulkan, setelah kita mendapat pengembalian dari banggar waktu itu," tukasnya.

Berdasarkan undang-undang perkerataapian pembangunan prasarana LRT dilakukan oleh Dishub. Oleh sebab itu, susunan anggaran dilakukan oleh Dishub.

"Oleh karena itu ini masuk dalam usulan kegiatan belanja langsung dinas perhubungan tidak masuk dalam penugasan atau anggaran salah satu BUMD," imbuh Syafrin.

Sementara itu Komisi B DPRD DKI Jakarta menyepakati adanya penambahan anggaran untuk LRT. Sehingga anggaran menjadi Rp 154 miliar.

"Untuk alokasi anggaran Dishub, sebelumnya Rp 85,6 miliar untuk pembanguanan LRT, terjadi perubahan ditambahkan Rp 68,7 miliar isetujui. Menjadi Rp 154,352,414,313," ujar Ketua Komisi B Abdul Aziz.

Reporter: Yunita Amalia

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya