Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju telah diminta untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini berlaku baik untuk menteri, wakil menteri, hingga staf khusus presiden.
"Dari Mensesneg sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus presiden untuk menyelesaikan LHKPN," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Fadjroel sendiri mengaku rutin melaporkan hartanya setiap tahun sejak menjabat sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero). Menurut dia, memang butuh waktu sekitar satu bulan untuk menyusun LHKPN sebab data-data yang dilaporkan harus detail.
Advertisement
Terlebih, pada periode pemerintahan kali ini, banyak penyelenggara negara yang berasal dari unsur swasta. Meski begitu, dia memastikan bahwa seluruh jajaran kabinet akan melaporlam LHKPN.
"Yang lain kan baru, sebagian besar dari swasta. Jadi mereka diberi waktu. Saya saja waktu awal memang panjang, mungkin perlu waktu sekedar satu bulan karena lebih detail daripada laporan pajak," jelasnya.
Sementara untuk staf khusus presiden, juga diwajibkan melaporkan total kekayaannya. Dia menuturkan para staf khusus sudah berjanji akan menyerahkan LHKPN pada Januari 2020.
"Semuanya saya lihat berjanji Januari selesai. karena sebulan lah, perlu sebulan (mempersiapkan). Lebih banyak detailnya dibanding laporan pajak. tapi sebenernya gampang banget kok," tutur Fadjroel.
Â
Imbauan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengingatkan, para menteri dan wakil menteri pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amien segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Karena memang ditemukan beberapa menteri dan wakil yang belum menyerahkan ke KPK.
"Lupa saya jumlahnya (yang sudah dan belum). Tapi yang pasti bagi yang belum melaporkan kita harapkan para menteri yang baru ini supaya melaporkan," kata Basaria Panjaitan di Kota Malang, Rabu (4/12).
Basaria mengaku tidak ingat jumlah antara jumlah menteri yang sudah dan belum menyerahkan LHKPN sehingga memang perlu dilakukan pengecekan. Tetapi memang jumlahnya yang belum menyerahkan ini tidak begitu banyak.
"Mereka dari awal memang harus melapor juga, pas dilantik biasanya langsung melapor. Tapi saya lupa data jumlahnya," terangnya.
Advertisement