Setuju Jokowi Setop Amandemen UUD, NasDem: Tidak Harus Sekarang

Menurut dia, pendapat Jokowi yang meminta pembahasan amandeman dihentikan sangat masuk akal.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Des 2019, 20:08 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 20:08 WIB
Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate saat ditemui di acara Gerakan Menuju 100 Smart City di Jakarta, Rabu (6/11/2019). (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate setuju dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menolak amandeman UUD 1945. Pasalnya, pembahasan amandemen semakin melebar dari tujuan awalnya dan memunculkan wacana penambahan masa jabatan presiden.

"Kalau Presiden merasa situasi sekarang atau politik lebih fokus untuk menjaga kondisi di dalam negeri yang stabil untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang begitu berat, kami setuju dengan pendapat itu," ujar Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Menurut dia, pendapat Jokowi yang meminta pembahasan amandeman dihentikan sangat masuk akal. Johnny mengatakan amandemem bisa kembali dibahas di lain waktu.

"Apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amendemen konstitusi yang bisa ramai sekali, atau berhenti pakai dulu (yang berlaku saat ini). Kan ada waktunya nanti, tidak harus buru-buru sekarang," jelas dia.

Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menegaskan, wacana penambahan masa jabatan presiden bukan diusulkan oleh Partai NasDem. Johnny menjelaskan bahwa hal itu merupakan aspirasi dari kalangan masyarakat yang kemudian dibahas di MPR.

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa proses amandemen UUD 1945 harus melibatkan masyarakat, akademisi, dan tokoh berbagai kalangan.

"Tapi kalau kapan pun membicarakan amendemen UUD, poinnya itu harus dibuka secara luas kepada masyarakat, harus dibicarakan secara detail, komprehensif, pelibatan yang luas, tidak oleh satu dua elite, atau elitis," kata dia.

Sebelumnya, usulan jabatan presiden tiga periode atau maksmimal 15 tahun masa jabatan ditentang keras oleh Jokowi. Bahkan, Jokowi secara terang-terangan menyebut pengusul masa jabatan tiga periode seakan ingin menampar muka dirinya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya, satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," tegas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin 2 Desember 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pembahasan Amandemen Melebar

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sejak awal telah meminta amendemen UUD 1945 fokus pada masalah Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Benar saja yang dikhawatirkan Jokowi, kini rencana amandeman melebar ke masalah penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selain itu, muncul juga wacana masa jabatan presiden delapan tahun dengan satu periode jabatan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin pembahasan amandemen UUD 1945 tak dilanjutkan lagi, jika pada akhirnya muncul wacana penambahan masa jabatan presiden.

Belakangan, Partai NasDem disebut sebagai pengusul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya